Komisi IX DPR Minta Kejaksaan Agung Dalami 41 Nama dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi

Danu Ilham

Jakarta – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mendalami dan memverifikasi informasi mengenai 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul menyusul pengakuan dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang membeberkan daftar nama tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejagung.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyatakan dukungan penuh parlemen terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini. Ia berharap seluruh pihak yang terindikasi menikmati aliran dana haram dapat segera diusut tuntas dan dibawa ke meja hijau. Pernyataan ini disampaikan Charles Honoris pada Minggu, 21 Juni 2026, menanggapi perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus yang merugikan anggaran negara dan program prioritas nasional.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, independen, serta mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang," ujar Charles Honoris. Ia menekankan bahwa Komisi IX DPR berkomitmen untuk memastikan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat seperti gizi anak.

Politikus PDI Perjuangan ini turut mengingatkan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penyidikan. Menurutnya, pengakuan tersangka tidak serta-merta dapat diterima tanpa adanya verifikasi dan pembuktian yang kuat. Oleh karena itu, daftar 41 nama yang disebutkan oleh Sony Sonjaya harus melalui proses pendalaman dan verifikasi yang menyeluruh oleh tim penyidik Kejagung.

"Informasi mengenai adanya 41 nama yang disebutkan oleh Saudara Sony Sonjaya tentu harus didalami dan diverifikasi secara menyeluruh oleh penyidik," tegas Charles Honoris. Ia menambahkan bahwa komitmen penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terbukti bersalah wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Charles Honoris juga memberikan catatan penting terkait akurasi kesaksian yang diberikan oleh tersangka. Ia berharap Sony Sonjaya tidak sekadar melempar nama atau membuat pernyataan yang justru dapat mengaburkan substansi pokok perkara yang sedang menjerat dirinya. Pernyataan yang tidak didukung oleh fakta dan bukti kuat dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan baru dan menghambat proses penegakan hukum.

"Di sisi lain, saya juga berharap Saudara Sony tidak sekadar melempar nama atau membuat pernyataan yang justru mengaburkan substansi perkara yang sedang menjerat dirinya," ungkap Charles Honoris. Ia menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh bukti yang valid. Tujuannya agar penyampaian informasi tersebut benar-benar membantu penegakan hukum, bukan menjadi distraksi dari kasus yang sedang disidik.

Legislator Senayan ini secara tegas menggarisbawahi bahwa program pemenuhan gizi nasional untuk anak-anak merupakan agenda vital yang tidak boleh dicoreng oleh praktik korupsi. "Program yang menyangkut hak gizi anak-anak Indonesia tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan," tutur Charles Honoris.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan adanya lonjakan jumlah pihak yang diduga ikut menitipkan proyek dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Krisna Murti memaparkan bahwa daftar nama yang awalnya berjumlah 26 orang, kini bertambah menjadi 41 nama setelah adanya penambahan dari pengakuan kliennya.

"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna Murti. Ia menjelaskan bahwa daftar tersebut merujuk pada kepemilikan jatah titik operasional yang terafiliasi dengan sejumlah pejabat daerah dan nama-nama yang telah dikantongi sebelumnya oleh Sony Sonjaya.

Krisna Murti melanjutkan penjelasannya, "Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama."

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif penting pemerintah untuk mengatasi persoalan stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap tuntas praktik korupsi yang diduga terjadi dalam tata kelola program ini, demi mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan anggaran negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All