Category: BERITA

  • Roy Suryo Sebut Putusan Praperadilan Buka Era Baru Penegakan Hukum di Tanah Air

    Roy Suryo Sebut Putusan Praperadilan Buka Era Baru Penegakan Hukum di Tanah Air

    JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo, menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilannya. Putusan ini menyangkut penggeledahan, penangkapan, dan penahanan dirinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Roy Suryo menilai momen ini sebagai tonggak sejarah baru dalam dunia hukum Indonesia.

    "Alhamdulillah hari ini dimulainya babak baru dari hukum Indonesia," ungkap Roy Suryo kepada awak media pada Selasa, 7 Juli 2026. Ia menambahkan, "Patut bersyukur pada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, yang telah dengan secercah harapannya memberikan kita semangat, memberikan kita asa, memberikan kita niat untuk memperbaiki hukum negeri ini."

    Menurut Roy Suryo, putusan hakim ini menandai era baru penegakan hukum. Ia melihat adanya penerapan tata perundang-undangan baru dalam pertimbangan hakim, meskipun dasar hukum lama juga masih dirujuk. Roy Suryo menegaskan bahwa persoalan hukum ini bukan hanya terkait dirinya. Ini adalah perjuangan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

    Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dan penahanan dirinya. Kasus ini bermula dari laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hakim praperadilan dalam putusannya mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Keputusan ini dianggap krusial oleh Roy Suryo. Ia melihatnya sebagai angin segar dan harapan untuk perbaikan sistem hukum yang ada.

    Kabar ini pun menjadi sorotan publik, mengingat status Roy Suryo sebagai tokoh publik dan kasus yang ditanganinya memiliki sensitivitas tinggi. Analisis lebih lanjut mengenai pertimbangan hakim dalam mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo pun telah dirilis. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam bagi masyarakat mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

    Putusan ini juga membuka diskusi mengenai praktik hukum di Indonesia. Roy Suryo berharap agar momentum ini dimanfaatkan untuk evaluasi dan reformasi. Tujuannya adalah mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan transparan bagi semua warga negara.

    Ke depannya, proses hukum terhadap Roy Suryo masih akan berlanjut di tingkat pengadilan pidana. Namun, putusan praperadilan ini memberikan catatan penting bagi perjalanan kasus ini. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menarik perhatian ini.

  • Tragedi di Pasuruan: Truk Kontainer Diduga Rem Blong Tewaskan Tiga Pengendara Motor

    Tragedi di Pasuruan: Truk Kontainer Diduga Rem Blong Tewaskan Tiga Pengendara Motor

    PASURUAN – Kecelakaan maut mengguncang Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sebuah truk kontainer bernomor polisi L 9381 CK dilaporkan mengalami rem blong pada Selasa, 7 Juli 2026, pagi. Insiden mengerikan ini berujung pada tabrakan beruntun yang melibatkan lima sepeda motor. Akibatnya, tiga orang dilaporkan tewas seketika di lokasi kejadian.

    Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. "Terjadi laka lantas tabrak depan-belakang di Simpang 4 Patung Sapi Pasuruan," ujar Iptu Joko, Selasa (7/7). Ia menambahkan, insiden ini mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.

    Berdasarkan keterangan polisi, truk kontainer yang dikemudikan oleh Agung (34), warga asal Surabaya, melaju dari arah Selatan menuju Utara. Sesampainya di area jalan menurun di Pandaan, pengemudi diduga kehilangan kendali atas laju kendaraannya. Hal ini menyebabkan truk menabrak lima sepeda motor yang berada di depannya.

    Lima kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Honda Vario dengan nomor polisi N 41165 TUE, Honda Beat (N 3739 TDB), Honda Vario (N 3070 TDB), Honda Scoopy (N 569651 TDU), dan Honda PCX (N 6220 TE). Tabrakan keras tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan material, tetapi juga korban jiwa.

    Tiga korban tewas di tempat kejadian. Salah satunya adalah penumpang Honda Vario berinisial MK (44), laki-laki, warga Dusun Ganti, Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Pasuruan. Menurut Iptu Joko, korban mengalami luka parah pada kepala pecah dan tangan kiri patah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek di Gempol, Pasuruan.

    Dua korban meninggal lainnya adalah pengendara dan penumpang Honda PCX. Keduanya adalah saudara kembar berinisial MA (25), laki-laki, warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Pasuruan. Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

    Selain korban meninggal, tercatat enam orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini. Termasuk pengemudi truk kontainer yang menjadi penyebab insiden maut tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini, termasuk dugaan kuat adanya masalah pada sistem pengereman truk. Jalan raya Malang-Surabaya di kawasan Pandaan merupakan salah satu jalur yang kerap dilalui kendaraan berat, sehingga kondisi kendaraan dan kewaspadaan pengemudi menjadi faktor krusial.

  • Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Ini Dia Penghargaan Bergengsi dari Pemprov DKI Jakarta

    Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Ini Dia Penghargaan Bergengsi dari Pemprov DKI Jakarta

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat patuh pajak. Tahun 2026 ini, program Apresiasi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Teladan kembali digelar.

    Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan. Diberikan kepada wajib pajak yang konsisten membayar pajak kendaraan tepat waktu. Acara penganugerahan berlangsung meriah. Bertempat di Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian Jakarta Fair Kemayoran 2026.

    Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Bapenda DKI Jakarta. Hadir pula perwakilan PT Jasa Raharja. Serta perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Para wajib pajak terpilih dari lima wilayah administrasi DKI Jakarta juga turut hadir.

    Berbeda dari program undian berhadiah biasa, apresiasi ini murni berdasarkan rekam jejak kepatuhan. Proses seleksi dilakukan secara objektif. Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    Kriteria utama yang diterapkan sangat jelas. Wajib pajak tidak boleh menunggak PKB selama tiga tahun terakhir. Selain itu, pembayaran harus dilakukan secara konsisten sebelum jatuh tempo.

    Bapenda DKI Jakarta bertekad membangun budaya kepatuhan pajak. Tujuannya adalah keberlanjutan penerimaan daerah. Sekaligus memberikan penghargaan bagi masyarakat teladan.

    Proses penetapan penerima penghargaan dilakukan berlapis. Lebih dari 3.000 wajib pajak memenuhi persyaratan awal. Mereka disaring melalui sistem penilaian atau scoring. Penilaian menghitung konsistensi pembayaran lebih awal. Terhitung selama tiga tahun terakhir.

    Dari ribuan kandidat, terpilih 15 terbaik. Mereka kemudian diverifikasi oleh petugas Samsat. Juga oleh Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). Verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi. Validasi data kepemilikan kendaraan juga dilakukan. Riwayat kepatuhan pembayaran pajak turut dicek. Identitas wajib pajak pun dikonfirmasi.

    Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda DKI Jakarta dan PT Jasa Raharja menyiapkan hadiah menarik. Lima unit sepeda motor listrik menjadi hadiah utama. Selain itu, ada logam mulia senilai total 22,5 gram. Dibagikan kepada sejumlah penerima penghargaan.

    Pemberian apresiasi ini bukan sekadar hadiah. Ini adalah simbol penghormatan. Diberikan kepada warga yang sadar kewajiban perpajakan. Menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara.

    Program ini juga menjadi strategi Bapenda DKI Jakarta. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah. Pendekatan yang positif dan edukatif diterapkan. Pemerintah ingin membangun kesadaran kolektif.

    Kepatuhan membayar pajak adalah kontribusi nyata. Mendukung pembangunan kota. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat. Akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Peningkatan layanan publik. Pengembangan transportasi. Sektor pendidikan dan kesehatan. Serta program lain. Tujuannya meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.

    Kolaborasi antara Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Menunjukkan sinergi antarlembaga. Demi ekosistem pelayanan publik yang lebih baik. Diharapkan masyarakat semakin terdorong taat pajak. Juga memahami pentingnya kontribusi pajak.

    Bapenda DKI Jakarta berharap program ini memotivasi warga. Terus mempertahankan budaya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak adalah fondasi penting. Menjaga keberlanjutan penerimaan daerah. Mendukung terwujudnya Jakarta kota global. Maju, berdaya saing, dan berbudaya.

  • Transfer Dana ke Daerah Lampaui Target 2026, Menkeu Purbaya Optimistis Capai 100,6%

    Transfer Dana ke Daerah Lampaui Target 2026, Menkeu Purbaya Optimistis Capai 100,6%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan realisasi Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 akan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perkiraan ini menunjukkan optimisme terhadap kinerja penyaluran dana yang krusial bagi pembangunan daerah.

    Dalam laporan Semester I 2026, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan saat itu, memperkirakan total pencairan TKD akan mencapai Rp 696,9 triliun. Angka ini melebihi target APBN 2026 yang sebesar Rp 693 triliun. Selisih positif ini setara dengan 100,6% dari target yang dicanangkan.

    Proyeksi optimistis ini didukung oleh data realisasi TKD hingga akhir Semester I 2026 yang telah mencapai Rp 357,4 triliun. Jumlah tersebut merepresentasikan 51,6% dari target yang ditetapkan. Purbaya menekankan bahwa persentase penyaluran TKD ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

    "Secara persentase penyaluran TKD tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ujar Purbaya dalam Rapat Laporan Semester I 2026 di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

    Meskipun persentase realisasi terhadap target menunjukkan angka positif, secara nominal, realisasi semester I 2026 justru menjadi yang terkecil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, realisasi TKD pada semester I 2022 mencapai Rp 367,7 triliun (47,8% dari target Rp 769,6 triliun).

    Tahun 2023 mencatat realisasi Rp 358,8 triliun atau 44% dari target Rp 814,7 triliun. Sementara itu, pada 2024, realisasi semester I mencapai Rp 400,1 triliun (46,7% dari target Rp 857,6 triliun). Tahun berikutnya, 2025, tercatat realisasi Rp 402,5 triliun atau 43,8% dari target Rp 919,9 triliun.

    Purbaya menjelaskan bahwa tingginya realisasi TKD di semester I 2026 dipengaruhi oleh kinerja pemerintah daerah dalam menyerap anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran TKD berjalan sesuai jalur dan lebih cepat dari perkiraan. Kecepatan penyaluran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di berbagai daerah di Indonesia.

    Kinerja positif ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi perekonomian daerah, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah terus berupaya memastikan alokasi dana yang tepat sasaran dan efisien demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

  • Manuver Rudal Balistik China di Pasifik Picu Protes Enam Negara

    Manuver Rudal Balistik China di Pasifik Picu Protes Enam Negara

    JAKARTA – Tiongkok kembali menjadi sorotan internasional setelah melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) berkemampuan nuklir dari kapal selam bertenaga nuklir di Samudra Pasifik pada Senin (6/7/2026). Aksi militer ini memicu protes dari enam negara di kawasan tersebut.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mengklaim uji peluncuran tersebut adalah bagian rutin dari latihan militer tahunan. "Sesuai dengan hukum dan praktik internasional," ujarnya melalui pernyataan resmi. Ia menekankan, manuver ini tidak ditujukan pada negara atau target tertentu.

    "Negara-negara terkait telah diberitahu sebelumnya," tambah Mao Ning. Ia berharap agar aktivitas ini tidak disalahartikan. Peluncuran rudal diklaim berlangsung aman, sistematis, dan profesional.

    Meskipun Tiongkok tidak merinci jenis rudal yang diuji, para ahli menduga rudal tersebut adalah JL-2 atau JL-3. Rudal JL-3 disebut-sebut memiliki jangkauan yang mampu mencapai daratan Amerika Serikat dari perairan Tiongkok. Kapal selam kelas Jin, Type 094, menjadi armada utama yang mengoperasikan rudal balistik jenis ini.

    Tiongkok jarang melaporkan uji coba rudalnya. Namun, Missile Defense Project di Center for Strategic and International Studies (CSIS) mencatat uji coba JL-3 sebelumnya pada tahun 2018 dan 2019.

    Di balik klaim latihan rutin Beijing, manuver ICBM ini menuai keberatan dari enam negara. Salah satunya adalah Selandia Baru. Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menyatakan rudal Tiongkok ditembakkan ke perairan Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan.

    Zona ini dibentuk oleh Perjanjian Rarotonga tahun 1986. Tiongkok sendiri telah menandatangani protokol pakta tersebut pada 1987. Protokol ini melarang penggunaan atau ancaman senjata nuklir serta uji coba nuklir di zona tersebut.

    "Selandia Baru menganggap ini sebagai perkembangan yang tidak diinginkan dan mengkhawatirkan," tegas Peters. Ia menambahkan, negaranya dan negara-negara Pasifik lainnya tidak menginginkan Pasifik Selatan dijadikan lokasi uji coba kemampuan rudal Tiongkok.