Saturday, 15 August 2026
BREAKING
POLITIK

Gubernur Bali Soroti Keberadaan Warga Israel: Deportasi dan Tindakan Tegas Diberlakukan

Oleh Danu Ilham August 15, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Gubernur Bali, Wayan Koster, angkat bicara mengenai fenomena warga negara Israel yang mendirikan usaha dan bekerja di Pulau Dewata. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam dan telah mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan deportasi terhadap beberapa individu yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Menurut Koster, praktik ilegal yang dilakukan oleh sebagian warga negara asing, termasuk dari Israel, telah menimbulkan keresahan. “Ada warga negara asing yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya, melakukan aktivitas usaha atau pekerjaan yang tidak dibenarkan,” ungkap Koster saat ditemui di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 16 November 2023.

Ia menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. “Sudah ada yang dideportasi oleh imigrasi,” tegas Gubernur Koster, mengindikasikan bahwa proses penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian terus berjalan.

Gubernur Koster juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, terutama terkait aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh warga negara asing. Ia berharap agar seluruh pihak mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan fasilitas keimigrasian yang diberikan. Tindakan deportasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang aman dan tertib.

Bagikan: Facebook X WhatsApp