Friday, 24 July 2026
BREAKING
POLITIK

Febrie Adriansyah Tetap Bergaji Selagi Sidang Etik Ditunda Menunggu Kasus Pidana

Oleh Danu Ilham July 24, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda (Jamdatun) Febrie Adriansyah dilaporkan masih menerima gaji meskipun saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Keputusan ini diambil lantaran sidang etik terhadap Febrie masih tertunda, menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum pidana yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan aturan yang berlaku. “Sampai dengan saat ini, beliau masih menerima gaji, karena memang proses persidangan etik belum bisa dilaksanakan,” ujar Ketut Sumedana kepada awak media pada Kamis (23/5/2024).

Ketut menambahkan bahwa penundaan sidang etik ini merupakan konsekuensi logis dari status hukum Febrie Adriansyah yang tengah diselidiki dalam kasus pidana. Kejaksaan Agung berpegang pada prinsip bahwa proses etik akan dilakukan setelah atau beriringan dengan tuntasnya penyidikan pidana untuk memastikan keadilan dan objektivitas.

Kasus dugaan korupsi PT Asabri menjadi sorotan publik, melibatkan sejumlah nama besar dan kerugian negara yang tidak sedikit. Febrie Adriansyah sendiri terseret dalam pusaran kasus ini, yang kini tengah ditangani oleh pihak berwenang. Status tersangka yang disandangnya memicu pertanyaan mengenai nasib karier dan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara.

Meskipun demikian, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan proses hukum secara profesional. Penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah didasarkan pada temuan awal dalam penyelidikan kasus Asabri. Penyelidikan ini masih terus bergulir untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab.

Ketut Sumedana menyatakan bahwa pihaknya akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk kapan sidang etik akan dilanjutkan. “Kita tunggu saja proses hukumnya seperti apa,” pungkasnya, mengindikasikan bahwa keputusan final mengenai tindakan etik akan sangat bergantung pada hasil investigasi pidana yang sedang berlangsung.

Bagikan: Facebook X WhatsApp