Thursday, 3 September 2026
BREAKING
POLITIK

35 Pesawat Asing Turun Tangan Padamkan Karhutla Kalimantan, Pemerintah Akui Keterbatasan Alat

Oleh Danu Ilham September 3, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mendapat bantuan signifikan dari 35 pesawat asing yang berasal dari berbagai negara, termasuk Rusia dan Amerika Serikat. Bantuan ini diberikan menyusul pengakuan pemerintah mengenai keterbatasan alat yang dimiliki dalam menangani bencana ekologis tersebut.

Keputusan untuk menerima bantuan internasional ini diambil sebagai respons atas skala karhutla yang semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kehadiran armada udara dari luar negeri diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman dan meminimalkan dampak kerusakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah sejatinya tidak memiliki alat yang memadai untuk menghadapi karhutla di Kalimantan. “Kita kan, memang, tidak punya alat yang memadai untuk menangani itu. Oleh karena itu, kita minta bantuan dari luar,” ujar Mahfud MD dalam sebuah keterangan.

Mahfud menambahkan bahwa permintaan bantuan tersebut telah disampaikan kepada negara-negara sahabat. “Kita minta bantuan. 35 pesawat itu, kita minta bantuan dari beberapa negara yang mau membantu,” jelasnya.

Bantuan udara ini mencakup berbagai jenis pesawat, mulai dari helikopter hingga pesawat yang mampu melakukan water bombing dalam skala besar. Keberadaan pesawat-pesawat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi pemadaman, terutama di area-area yang sulit dijangkau oleh tim darat.

Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta relawan. Namun, luasnya area yang terbakar dan kondisi cuaca yang kering membuat penanganan menjadi tantangan berat.

Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja, guna mencegah meluasnya karhutla. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga terus dilakukan secara tegas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp