Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan akan menempuh jalur hukum menyusul insiden yang menyebabkan lima mahasiswanya mengalami luka-luka saat mengikuti kegiatan unjuk rasa. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan yang menimpa sivitas akademika, khususnya mahasiswa.
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menegaskan bahwa kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dijadikan sebuah tradisi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Prof. Ova Emilia pada Sabtu, 25 November 2023. Beliau juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi.
Insiden tersebut terjadi pada saat mahasiswa UGM sedang melaksanakan unjuk rasa. Lima mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. UGM telah mengidentifikasi adanya dugaan kekerasan yang perlu diusut lebih lanjut.
Universitas akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kronologi dan pelaku kekerasan. UGM berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal, demi menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.
Selain menempuh jalur hukum, UGM juga akan melakukan evaluasi internal terkait penyelenggaraan kegiatan unjuk rasa tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Prof. Ova Emilia menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian masalah secara damai di lingkungan kampus.
