Thursday, 3 September 2026
BREAKING
POLITIK

Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus, Diperiksa Kejagung Terkait TPPU Emas dan Uang Ratusan Miliar

Oleh Danu Ilham September 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (29/5/2024), memanggil dan memeriksa Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi emas seberat 74 kilogram dan uang senilai Rp543 miliar.

Febrie Adriansyah yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Kehadirannya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus yang tengah ditangani oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Informasi mengenai pemeriksaan Febrie Adriansyah ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. “Benar, hari ini (29 Mei 2024) kami memanggil dan memeriksa saksi atas nama Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus,” ujar Ketut Sumedana.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan adanya aliran dana hasil korupsi yang melibatkan komoditas emas dan sejumlah besar uang tunai. Kasus ini menjadi sorotan karena skala nilai yang sangat besar, yakni 74 kg emas dan Rp543 miliar.

Febrie Adriansyah, sebagai mantan Jampidsus, diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan dan krusial guna mengungkap tuntas kasus TPPU ini. Pihak Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, termasuk tindakan pencucian uang yang seringkali menyertai tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Febrie Adriansyah. Namun, Kejaksaan Agung terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait demi penegakan hukum yang adil dan transparan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp