Sunday, 30 August 2026
BREAKING
DUNIA

WNI Terancam Pidana Singapura Akibat Pisau Tersembunyi di Sepatu Bandara Changi

Oleh Heni Maulidya August 30, 2026 46 minutes lalu 0 komentar

Seorang warga negara Indonesia (WNI) menghadapi tuntutan pidana di Singapura setelah kedapatan membawa senjata tajam secara tersembunyi. Insiden ini terjadi di Bandara Changi Singapura, salah satu bandara tersibuk di dunia.

Petugas keamanan bandara menemukan sebuah pisau yang disembunyikan oleh WNI tersebut di dalam kaus kakinya saat menjalani pemeriksaan rutin. Tindakan menyembunyikan senjata tajam ini jelas melanggar peraturan keamanan bandara dan hukum yang berlaku di Singapura.

Pihak berwenang Singapura belum merilis identitas lengkap WNI tersebut maupun detail spesifik mengenai jenis pisau yang ditemukan. Namun, penangkapan ini menegaskan komitmen Singapura dalam menjaga keamanan di seluruh titik masuk negara tersebut, termasuk bandara internasionalnya.

Menurut laporan, WNI tersebut akan segera diadili di pengadilan Singapura. Peraturan keamanan yang ketat di Singapura, terutama di area bandara, bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penerbangan maupun masyarakat umum. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelancong untuk selalu mematuhi regulasi penerbangan dan keamanan yang berlaku di negara tujuan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp