Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
DUNIA

Wanita Pengunjuk Rasa ‘Kecoa’ India Alami Pelecehan dan Persekusi Daring Pasca Aksi

Oleh Rini Widiyarti August 5, 2026 57 minutes lalu 0 komentar

Sejumlah wanita di India dilaporkan mengalami pelecehan daring dan persekusi setelah berpartisipasi dalam aksi protes yang diselenggarakan oleh Citizens for Justice and Peace (CJP) dan membagikan pengalaman mereka di media sosial. Para pengunjuk rasa ini, yang menyebut diri mereka sebagai ‘kecoa’ sebagai bentuk perlawanan terhadap narasi negatif, menghadapi serangan pribadi, doxing, dan ancaman.

Salah satu korban, seorang wanita yang identitasnya dirahasiakan oleh BBC, mengungkapkan bahwa ia ‘dicerca secara seksual’ (slut-shamed) dan menerima ancaman kekerasan setelah videonya saat berpartisipasi dalam protes CJP diunggah secara daring. Ia menceritakan bagaimana komentator daring menggunakan bahasa yang merendahkan dan mengancam terhadapnya.

Peristiwa ini menyoroti maraknya perundungan daring yang dialami oleh perempuan di India, terutama ketika mereka menyuarakan pendapat atau berpartisipasi dalam kegiatan publik. Para aktivis dan pengunjuk rasa perempuan seringkali menjadi sasaran empuk untuk serangan pribadi yang bertujuan membungkam mereka.

Seorang juru bicara CJP menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. “Kami melihat ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis dan menakut-nakuti para aktivis perempuan. Ini adalah serangan terhadap kebebasan berekspresi,” ujar juru bicara tersebut.

Pengalaman serupa juga diungkapkan oleh pengunjuk rasa lainnya yang mengaku menerima pesan-pesan kasar dan ancaman melalui berbagai platform media sosial. Mereka merasa trauma dan terintimidasi oleh serangan yang terus-menerus ini. Beberapa dari mereka terpaksa menghapus akun media sosial mereka demi keamanan pribadi.

Kasus ini menambah daftar panjang wanita di India yang menjadi korban pelecehan daring setelah terlibat dalam kegiatan sipil atau politik. Kelompok hak asasi manusia mendesak pemerintah India untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan daring dan memastikan perlindungan bagi para pembela hak-hak perempuan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp