Sunday, 23 August 2026
BREAKING
DUNIA

Turki Ajukan Red Notice Interpol untuk Tangkap Benjamin Netanyahu

Oleh Heni Maulidya August 23, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Turki dilaporkan telah menerbitkan Red Notice Interpol dengan tujuan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah ini diambil menyusul tuduhan genosida yang dialamatkan kepada Netanyahu.

Informasi mengenai penerbitan Red Notice ini pertama kali diungkapkan oleh sumber-sumber internal yang dekat dengan proses tersebut. Red Notice Interpol merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan sementara menahan individu yang dicari, menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.

Meskipun detail spesifik mengenai tuduhan genosida yang mendasari Red Notice ini belum sepenuhnya diungkapkan kepada publik, langkah ini mencerminkan ketegangan diplomatik yang meningkat antara Turki dan Israel terkait konflik di Gaza. Turki secara konsisten mengkritik tindakan Israel di wilayah Palestina.

Penerbitan Red Notice oleh Turki, jika dikonfirmasi secara resmi oleh Interpol, akan menjadi perkembangan signifikan dalam upaya internasional untuk meminta pertanggungjawaban individu atas dugaan kejahatan internasional. Interpol sendiri memiliki prosedur ketat dalam meninjau permintaan Red Notice untuk memastikan kepatuhan terhadap statuta dan aturan mereka.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah Israel maupun kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait Red Notice yang dilaporkan diterbitkan oleh Turki.

Bagikan: Facebook X WhatsApp