Thursday, 3 September 2026
BREAKING
POLITIK

Terjerat TPPU Emas & Uang Rp543 Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Jalani Sidang

Oleh Danu Ilham September 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan komoditas emas seberat 74 kilogram dan dana senilai Rp543 miliar. Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Melalui kuasa hukumnya, Febrie Adriansyah menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama seluruh tahapan persidangan. Ia berjanji akan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku dengan tertib dan transparan, termasuk menghadiri setiap panggilan dan sidang yang dijadwalkan oleh pengadilan.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah menambahkan bahwa kliennya sangat menghormati setiap tahapan proses peradilan. “Kami tegaskan bahwa Pak Febrie menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini. Beliau akan kooperatif,” ujar kuasa hukumnya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini mencuat setelah adanya temuan dugaan TPPU yang terkait dengan aliran dana mencurigakan. Penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung mengarah pada dugaan transaksi yang tidak wajar, melibatkan aset bernilai fantastis, termasuk emas batangan dan sejumlah besar uang tunai.

Menurut informasi yang dihimpun, total nilai aset yang diduga terkait dengan TPPU ini mencapai angka yang signifikan, yakni emas seberat 74 kilogram serta dana tunai sebesar Rp543 miliar. Angka ini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.

Febrie Adriansyah sendiri sebelumnya menjabat sebagai salah satu pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini tentu menimbulkan perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilanjutkan demi mengungkap tuntas dugaan tindak pidana yang terjadi. Fokus utama adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk diajukan ke persidangan, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan kesiapan Febrie Adriansyah untuk menghadapi persidangan, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyangkut salah satu figur penting dalam institusi kejaksaan ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp