Pengadilan Tinggi Goa pada hari ini, Jumat (27/10/2023), membalikkan putusan pengadilan tingkat pertama tahun 2021 yang membebaskan jurnalis ternama India, Tarun Tejpal, dari semua tuduhan. Tejpal dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual.
Putusan ini merupakan kelanjutan dari kasus yang telah bergulir sejak 2013, ketika seorang rekan kerja Tejpal melaporkannya atas dugaan pelecehan seksual di sebuah acara yang diselenggarakan oleh majalah Tehelka. Pengadilan sesi di Goa pada tahun 2021 sebelumnya telah membebaskan Tejpal dari dakwaan tersebut, namun kini Pengadilan Tinggi Goa memberikan vonis yang berbeda.
Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Goa menyatakan bahwa ada bukti yang cukup untuk menjerat Tejpal. Pengadilan menyoroti bahwa kesaksian korban konsisten dan meyakinkan, serta tidak ditemukan adanya manipulasi dalam proses pelaporan. “Kami menemukan bahwa kesaksian korban sangat dapat dipercaya,” demikian pernyataan yang dibacakan oleh hakim.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan bahwa Tejpal telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya sebanyak dua kali di lift sebuah hotel di Goa pada November 2013. Kejadian tersebut terjadi saat keduanya menghadiri acara tahunan majalah Tehelka, yang didirikan oleh Tejpal.
Pengadilan tingkat pertama sebelumnya berargumen bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan niat jahat Tejpal. Namun, Pengadilan Tinggi Goa mempertimbangkan kembali bukti-bukti yang diajukan, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian saksi lainnya, serta meninjau kembali interpretasi hukum terhadap fakta-fakta tersebut.
Vonis bersalah ini disambut baik oleh para aktivis hak perempuan di India. Mereka berharap putusan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pesan kuat bagi para pelaku kekerasan seksual. “Ini adalah kemenangan bagi keadilan dan keberanian para penyintas,” ujar salah seorang aktivis.
Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hukuman yang akan dijatuhkan kepada Tarun Tejpal. Sidang lanjutan untuk menentukan vonis akan digelar dalam waktu dekat.
