Tarif Kapal Penyeberangan Terancam Naik, Pengusaha Ungkap Beban Operasional yang Kian Berat

Yohanes

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mendesak pemerintah untuk segera meninjau dan menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan. Permintaan ini didasari oleh lonjakan tajam berbagai komponen biaya operasional yang kian menekan industri, mengancam keberlanjutannya. Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu, menjelaskan bahwa fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah menjadi salah satu faktor utama di balik kenaikan biaya yang signifikan ini.

Kenaikan biaya operasional tersebut berdampak langsung pada perawatan kapal dan pengadaan komponen impor. Togar merinci, harga oli kapal saja dilaporkan melonjak hingga 60 persen. Sementara itu, harga suku cadang mengalami kenaikan sekitar 30 hingga 40 persen. Tak hanya itu, biaya pengedokan kapal dan pembaruan klasifikasi kapal juga ikut terbebani kenaikan sekitar 20 persen. Kondisi ini membuat tarif yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan kebutuhan biaya riil perusahaan.

"Tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini sama sekali belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan," ujar Togar dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (20/6/2026). Ia menekankan bahwa berbagai komponen biaya yang meningkat tersebut merupakan kebutuhan mutlak untuk memenuhi standar keselamatan pelayaran yang diamanatkan oleh undang-undang.

Togar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada tahun 2019, tarif angkutan penyeberangan seharusnya masih berada sekitar 31,8 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Namun, selisih kekurangan tersebut hingga kini belum juga direalisasikan oleh pemerintah, semakin memperparah kondisi keuangan para operator kapal.

Di tengah tekanan biaya operasional yang semakin tinggi, operator kapal tetap dituntut untuk memenuhi seluruh standar pelayanan, keamanan, dan keselamatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kewajiban ini menjadi semakin berat mengingat kondisi keuangan perusahaan yang juga diperparah oleh menurunnya frekuensi pelayaran.

Penurunan frekuensi pelayaran ini terjadi akibat penambahan armada kapal pada lintasan yang sama. Akibatnya, peluang setiap kapal untuk memperoleh pendapatan dari jumlah perjalanan atau trip menjadi semakin terbatas. Situasi ini menciptakan lingkaran setan di mana biaya operasional terus meningkat, sementara pendapatan potensial justru menyusut.

Togar mengingatkan bahwa apabila penyesuaian tarif tidak segera diwujudkan, dan pada akhirnya memicu penurunan kualitas layanan maupun keselamatan pelayaran, maka regulator juga harus ikut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Keterlambatan dalam mengambil keputusan strategis dapat berujung pada konsekuensi yang lebih luas, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat pengguna jasa.

Selain mendesak pemberlakuan tarif baru yang dinilai lebih sesuai dengan HPP, Gapasdap juga mengajukan beberapa usulan strategis kepada pemerintah untuk menekan beban operasional. Salah satu usulan utama adalah penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini menjadi salah satu komponen biaya bagi pengusaha.

Selanjutnya, Gapasdap juga mengusulkan penghapusan pajak bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar dalam operasional kapal. Pengurangan biaya kepelabuhanan dan biaya klasifikasi kapal juga menjadi prioritas dalam daftar usulan mereka. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial para pengusaha kapal penyeberangan.

Tak hanya itu, Gapasdap juga mengusulkan agar pemerintah dapat menyediakan fasilitas kredit berbunga rendah untuk sektor maritim. Usulan ini terinspirasi dari praktik yang telah diterapkan di negara-negara tetangga, yang terbukti efektif dalam mendukung keberlanjutan industri maritim. Fasilitas kredit ini diharapkan dapat membantu pengusaha dalam melakukan perawatan, peremajaan, maupun pengadaan armada kapal yang lebih modern dan efisien.

Industri angkutan penyeberangan memegang peranan krusial dalam konektivitas antar pulau di Indonesia, terutama dalam mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, kesehatan finansial para pelaku usaha di sektor ini menjadi sangat penting untuk dijaga. Penyesuaian tarif yang realistis, disertai dengan stimulus kebijakan yang tepat, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi industri ini dan memastikan keberlangsungan layanan yang aman dan andal bagi masyarakat.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All