Skandal Penyekapan Buruh di Senen: Oknum Tawarkan Uang Damai Rp 1 Miliar demi Tutup Mulut

Heni Maulidya

Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terus memicu perhatian publik. Terbaru, pihak kuasa hukum korban mengungkap adanya upaya suap fantastis agar kasus ini tidak diproses hukum.

Petrus, kuasa hukum dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat, membeberkan adanya intimidasi halus berupa uang tutup mulut. Nominal tawaran tersebut terus melonjak seiring dengan kencangnya pemberitaan kasus ini.

Awalnya, pihak luar menawarkan uang damai sebesar Rp 20 juta kepada tim kuasa hukum. Namun, tawaran itu terus meningkat hingga mencapai angka Rp 1 miliar agar kasus tersebut dihentikan.

Petrus menegaskan bahwa pihaknya menolak keras seluruh tawaran uang tersebut. Ia mengaku sudah mengantongi identitas oknum yang berusaha menyuapnya dan siap melaporkannya ke kepolisian.

Informasi tersebut akan diserahkan secara resmi saat proses pemeriksaan berlangsung. Petrus menilai langkah ini krusial untuk membongkar jaringan di balik aksi penyekapan tersebut.

Dugaan penyuapan ini disinyalir kuat digerakkan langsung oleh pihak manajemen perusahaan percetakan. Saat tim hukum mendatangi lokasi, manajemen sempat menunjukkan sikap arogan dan meremehkan hukum.

Pihak perusahaan bahkan berdalih bahwa tindakan merantai pekerja merupakan hal yang biasa dilakukan. Mereka sempat mengklaim memiliki perlindungan dari oknum aparat atau polisi sendiri.

Insiden tragis ini bermula dari masalah sepele terkait penjualan limbah plat senilai Rp 700.000. Manajemen menuntut pengembalian uang sebesar Rp 500.000 kepada para korban.

Namun, karena korban hanya mampu membayar sebagian, muncul sisa kekurangan senilai Rp 200.000. Akibatnya, pemilik perusahaan menuduh mereka melakukan tindak pencurian besar.

Tuduhan tersebut berujung pada aksi penyekapan dan penyiksaan terhadap para pekerja. Salah satu korban bernama Tegar Saputra kini tengah mendapatkan pendampingan intensif.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Ia telah menemui langsung para korban di kediamannya di Jakarta Barat pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kehadiran Said Iqbal menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal kasus pelanggaran hak asasi manusia di sektor ketenagakerjaan. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami kekerasan fisik. Selain itu, oknum yang mencoba menghalangi penyidikan dengan suap harus segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All