Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mempersiapkan diri untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026, sebuah kegiatan berskala nasional yang bertujuan untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Dalam inisiatif krusial ini, BPS secara tegas menyatakan akan memasukkan aktivitas usaha yang sepenuhnya beroperasi di ranah digital, khususnya yang memanfaatkan platform marketplace. Keputusan strategis ini diambil sebagai respons terhadap pergeseran masif cara masyarakat berbisnis, yang kini semakin didominasi oleh transaksi daring dan kehadiran digital yang tak terhindarkan.
Lanskap bisnis di Indonesia telah mengalami transformasi fundamental seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dalam satu dekade terakhir. Jika dahulu aktivitas ekonomi identik dengan toko fisik, kios pasar, atau gerai di pusat perdagangan, kini semakin banyak pelaku usaha yang memilih untuk beroperasi melalui platform digital dan marketplace. Pergeseran paradigma ini semakin terasa dan terakselerasi pasca-pandemi Covid-19, ketika pembatasan mobilitas mendorong adopsi teknologi secara massal, mengubah kebiasaan berbelanja masyarakat dan operasional bisnis secara drastis.
Fenomena ini memungkinkan produk dipasarkan secara daring, transaksi dilakukan melalui aplikasi, dan konsumen dapat membeli barang dari berbagai daerah tanpa harus datang langsung ke lokasi penjual. Sebagai contoh nyata, masyarakat di Aceh kini dapat dengan leluasa berbelanja produk dari Jakarta, Makassar, hingga Papua hanya melalui genggaman ponsel. Batas-batas geografis yang sebelumnya menjadi penghalang kini nyaris tak berarti, membuka peluang ekonomi yang semakin luas bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan modal yang relatif lebih terjangkau, masyarakat kini dapat memulai bisnis dan menjangkau konsumen di berbagai wilayah Indonesia, bahkan hingga pelosok negeri.
Di tengah geliat pesatnya pertumbuhan ekonomi digital yang dinamis ini, sebuah pertanyaan krusial muncul: apakah aktivitas usaha yang berlangsung di ruang digital sudah tergambar secara utuh dalam statistik resmi negara? Pertanyaan inilah yang menjadi salah satu pendorong utama mengapa BPS memutuskan untuk menjadikan usaha online yang memanfaatkan marketplace sebagai bagian integral dari cakupan Sensus Ekonomi 2026. Ini adalah langkah maju untuk memastikan data yang terkumpul benar-benar merepresentasikan realitas ekonomi saat ini.
Menurut keterangan resmi BPS, Sensus Ekonomi memiliki tujuan fundamental untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh dan akurat. Melalui pendataan komprehensif ini, pemerintah dapat memperoleh data akurat mengenai jumlah usaha yang beroperasi di seluruh sektor, mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang mengalami perkembangan signifikan, memahami karakteristik beragam pelaku usaha, hingga menganalisis berbagai tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Lebih jauh, sensus ini juga berperan sebagai cermin untuk melihat perubahan struktur ekonomi nasional dibandingkan satu dekade sebelumnya. Data historis dan terkini ini sangat dibutuhkan sebagai dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di masa depan.
BPS secara khusus menyoroti marketplace sebagai area fokus pendataan karena saat ini sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat berlangsung secara intensif di berbagai platform digital tersebut. "Jika statistik hanya mencatat usaha yang terlihat secara fisik, sementara transaksi dan kegiatan ekonomi terus tumbuh di ruang digital, maka gambaran kondisi ekonomi nasional berisiko menjadi tidak utuh," demikian penjelasan BPS. Implikasi dari gambaran yang tidak utuh ini bisa sangat luas, mulai dari kesalahan alokasi sumber daya hingga perumusan kebijakan yang tidak relevan dengan kebutuhan riil masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, inklusi usaha online menjadi sangat vital.
Penting untuk digarisbawahi, BPS menegaskan bahwa pendataan usaha online ini bukanlah bertujuan untuk mengukur tingkat kekayaan atau menentukan siapa pelaku usaha yang paling sukses di antara mereka. Sebaliknya, fokus utama sensus adalah memahami secara mendalam aktivitas ekonomi yang berlangsung di masyarakat secara umum. Informasi yang akan dikumpulkan mencakup berbagai aspek penting, antara lain sektor usaha yang dijalankan, jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam operasional usaha tersebut, serta bagaimana perkembangan usaha tersebut dari waktu ke waktu. Data-data ini esensial untuk menghasilkan statistik ekonomi yang tidak hanya lebih lengkap, tetapi juga berkualitas tinggi dan relevan dengan realitas terkini.
Statistik yang akurat dan komprehensif merupakan fondasi yang sangat penting dalam perumusan berbagai program pembangunan nasional. Data ini akan menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan yang bertujuan untuk penguatan UMKM, pengembangan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi yang memadai. BPS menganalogikan kebutuhan data ini seperti seorang dokter yang membutuhkan diagnosis yang tepat sebelum memberikan resep. Dengan demikian, pemerintah memerlukan data yang lengkap agar kebijakan yang dirancang dapat benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan dunia usaha, bukan sekadar asumsi atau perkiraan.
Oleh karena itu, Sensus Ekonomi 2026 dirancang tidak hanya untuk menyasar usaha-usaha yang berlokasi di kawasan industri, pusat perdagangan, atau pasar tradisional yang sudah mapan. Lebih dari itu, pendataan juga diarahkan secara spesifik untuk menangkap berbagai bentuk aktivitas ekonomi baru yang terus tumbuh dan berevolusi seiring dengan perkembangan teknologi serta perubahan perilaku masyarakat dalam berinteraksi dan bertransaksi. Pendekatan inklusif ini menunjukkan komitmen BPS untuk memastikan tidak ada celah data krusial yang terlewatkan.
Pada akhirnya, pencakupan usaha online dalam Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis dan upaya progresif untuk memastikan bahwa statistik nasional mampu mengikuti dinamika perekonomian yang terus berkembang pesat. Dengan demikian, potret ekonomi Indonesia yang dihasilkan akan menjadi lebih lengkap, relevan, dan akurat, berfungsi sebagai dasar yang kokoh dalam pengambilan kebijakan pembangunan negara ke depan. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Untuk menjamin partisipasi aktif dan kepercayaan publik, BPS juga memastikan bahwa seluruh informasi yang diberikan oleh responden akan dijaga kerahasiaannya dengan sangat ketat. Perlindungan data ini dijamin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Komitmen ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran pelaku usaha online dalam memberikan data yang diperlukan, sehingga sensus dapat berjalan dengan optimal dan menghasilkan informasi yang paling akurat demi kepentingan pembangunan nasional.
Langkah BPS ini menandai pengakuan resmi terhadap pentingnya ekonomi digital sebagai tulang punggung baru perekonomian nasional yang terus berkembang pesat. Dengan mengintegrasikan data usaha online secara komprehensif, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memberikan peta jalan yang lebih jelas bagi pemerintah dalam merumuskan strategi pembangunan yang adaptif dan inklusif di era digital. Keberhasilan sensus ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku usaha, baik yang beroperasi secara fisik maupun daring, demi terciptanya gambaran ekonomi Indonesia yang benar-benar komprehensif dan prospektif untuk masa depan.











