Thursday, 30 July 2026
BREAKING
DUNIA

Remaja Prancis Denda Rp 7 Juta di Singapura Akibat Aksi Jilat Sedotan Viral

Oleh Rini Widiyarti July 30, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Seorang remaja Prancis berusia 19 tahun didenda sebesar 465 Dolar Singapura atau setara dengan Rp 7,1 juta oleh pengadilan Singapura. Denda ini dijatuhkan setelah ia mengaku bersalah atas tindakannya yang viral menjilat sedotan di sebuah restoran.

Kejadian tersebut terjadi pada 26 Mei 2023. Remaja yang tidak disebutkan namanya ini melakukan aksi tersebut di sebuah restoran dan kemudian mengunggah videonya ke media sosial. Aksi ini memicu kekhawatiran publik terkait kebersihan.

Pengadilan Singapura menyatakan bahwa tindakan remaja tersebut melanggar peraturan keamanan pangan. Pihak berwenang khawatir aksi serupa dapat menyebarkan penyakit dan menimbulkan kepanikan.

Melalui pengacaranya, remaja tersebut menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya. “Dia sangat menyesal telah menyebabkan masalah,” ujar pengacaranya, seperti dikutip dari sumber berita.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan kesadaran akan dampak tindakan, terutama di ruang publik. Singapura dikenal dengan aturan ketatnya terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp