Persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemulihan pascabencana banjir bandang Sumatra pada November 2025 terus menunjukkan progres, namun lambat. Hingga 17 Juni 2026, baru lima Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Keuangan. Situasi ini menjadi perhatian serius Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang mendesak agar 28 K/L lainnya segera menyelesaikan proses pengajuan dan verifikasi agar pencairan dana dapat segera dilakukan.
Lima K/L yang telah menerima kepastian anggaran tersebut adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Keberhasilan ini menjadi modal penting dalam implementasi Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) Sumatra yang telah disepakati. Anggaran tambahan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan berbagai sektor yang terdampak parah oleh bencana alam tersebut.
Namun, di balik kelima K/L yang telah disetujui, masih terdapat 28 K/L yang nasib anggarannya masih menggantung. Sebagian masih dalam proses internal pengajuan proposal, sementara yang lain tengah menjalani tahapan pengecekan dan verifikasi di Kementerian Keuangan. Kondisi ini memicu kekhawatiran Satgas PRR, yang dalam rapat harian di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 17 Juni 2026, mendesak adanya percepatan.
Dipimpin oleh Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto, rapat tersebut menekankan urgensi penyelesaian hambatan administrasi. Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, telah menegaskan bahwa pencairan ABT harus menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam satu pekan ke depan. "Minggu ini kita dorong Kementerian/Lembaga yang masih berkutat membuat proposal agar segera mengajukan ke Kemenkeu. Jangan lama-lama. Rakyat yang kena bencana tidak mau berlama-lama susah. Sudah tujuh bulan mereka susah," ujar Wahyu mengutip Tito.
Berdasarkan pemutakhiran data dari Kementerian Keuangan, dari 28 K/L yang belum disetujui, sebanyak 19 K/L masih berada dalam tahap pembahasan dan proses administrasi di internal Kemenkeu. Kategori ini mencakup sejumlah kementerian dan lembaga vital seperti Kementerian Kehutanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, sembilan K/L lainnya masih dalam proses penyelesaian usulan di tingkat internal masing-masing. Kelompok ini meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Beberapa K/L yang masuk dalam daftar tersebut telah memberikan pembaruan mengenai progres mereka. Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa proses usulan ABT mereka telah mencapai tahap pengecekan di Kemenkeu dan berharap mendapatkan persetujuan final dalam pekan mendatang. Kemenkop UKM juga telah melakukan berbagai revisi dokumen bersama tim dari Kementerian Keuangan, menunjukkan adanya upaya aktif untuk memenuhi persyaratan yang ada.
Dari sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan melaporkan kabar positif. Kemenkeu telah menyetujui penggunaan sebagian anggaran untuk rehabilitasi alat kesehatan dan sarana prasarana rumah sakit. "Dananya sudah ditransfer ke kami," ujar perwakilan Kementerian Kesehatan, menandakan bahwa dana pemulihan di sektor ini mulai mengalir.
Kementerian Pekerjaan Umum, yang menjadi salah satu K/L penerima ABT, menekankan pentingnya penyampaian detail kegiatan Renduk hingga ke tingkat rencana operasional. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan seragam, terarah, dan terintegrasi dengan baik, menghindari tumpang tindih dan memaksimalkan efektivitas.
Meskipun menghadapi kendala dalam percepatan pencairan ABT, pimpinan rapat menilai bahwa dukungan pemulihan pascabencana secara umum telah berjalan di berbagai lini. Ini meliputi penyaluran bantuan sosial, program pemberdayaan UMKM, pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan, hingga perbaikan layanan publik yang esensial bagi masyarakat terdampak.
Namun demikian, percepatan koordinasi antarlembaga, validasi data yang akurat, dan sinkronisasi perencanaan yang matang masih menjadi area yang perlu terus ditingkatkan. Hal ini penting agar seluruh program yang diluncurkan benar-benar efektif dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan pemulihan masyarakat. "Jadi sekali lagi kami tegaskan, segera melengkapi dokumen administrasi serta memvalidasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Langkah itu diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan Renduk PRRP Sumatra," tegas Wahyu Widiarso Suprapto di akhir rapat. Dengan demikian, upaya pemulihan Sumatra pascabencana diharapkan dapat segera mendapatkan momentum penuh melalui realisasi anggaran yang optimal.











