Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyalahgunaan narkotika di kalangan internal. Tindakan tegas tanpa pandang bulu akan diambil, bahkan bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat. Penegasan ini menyusul penangkapan enam anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) yang diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba.
Keenam anggota kepolisian tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Mabes Polri secara tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas bagi setiap anggota yang melanggar hukum, terutama terkait narkotika. Hal ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya pada Rabu (17/11/2021) lalu, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Ya, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel kita amankan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim internal.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk membersihkan diri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam kegiatan ilegal. Ia menekankan, “Kita akan tindak tegas, tidak ada impunitas.” Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip bahwa setiap anggota Polri harus menjadi contoh positif bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam institusi penegak hukum. Mabes Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi yang setimpal bagi siapa saja yang terbukti menyalahgunakan narkotika, tanpa terkecuali.
