Monday, 27 July 2026
BREAKING
POLITIK

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggota Diduga Terlibat Penyalahgunaan Etomidate

Oleh Danu Ilham July 27, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Selain AKP Pardiman, lima anggota kepolisian lainnya dari Polres Tangsel juga terindikasi menggunakan narkotika golongan ini.

Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa, pada Selasa (19/3/2024). Menurutnya, temuan ini berawal dari penyelidikan internal yang dilakukan oleh Bareskrim.

“Ya, betul (Kasat Narkoba Polres Tangsel) AKP Pardiman. Ada lima (anggota lain) juga,” ujar Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan.

Brigjen Mukti menjelaskan bahwa etomidate merupakan salah satu jenis narkotika yang tidak termasuk dalam kategori narkotika golongan I, II, atau III sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, penyalahgunaannya tetap akan diproses secara hukum.

“Etomidate ini kan bukan narkotika, bukan psikotropika, tapi dia adalah obat bius, jadi memang tidak masuk dalam golongan narkotika, psikotropika, tapi tetap kita proses,” tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Mukti menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi penyalahgunaan etomidate oleh para oknum polisi tersebut. Penyelidikan ini juga mencakup kemungkinan adanya jaringan peredaran atau oknum lain yang terlibat.

“Kita masih dalami dulu,” singkatnya.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat posisi AKP Pardiman sebagai penegak hukum di bidang pemberantasan narkoba. Keterlibatannya, bersama lima anak buahnya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan pengawasan internal di lingkungan kepolisian, khususnya di Polres Tangsel.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan personel kepolisian. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp