Jakarta – Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) menyuarakan desakan kuat agar tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan mengalami reformasi mendasar. Tujuannya adalah mewujudkan distribusi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, demi penguatan fundamental ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.
PIKI menilai bahwa mekanisme pengelolaan DBH pertambangan saat ini belum sepenuhnya optimal dalam menopang pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, lembaga ini mengusulkan agar evaluasi mendalam terhadap sistem DBH dilakukan secara komprehensif. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai celah dan kekurangan yang ada, sekaligus merumuskan solusi konkret untuk perbaikan.
Dalam pandangan PIKI, reformasi DBH pertambangan bukan sekadar soal redistribusi kekayaan alam, melainkan sebuah langkah strategis untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Harapannya, dana yang bersumber dari kekayaan mineral dan batubara ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah penghasil, mendorong sektor-sektor ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya.
Organisasi ini secara spesifik menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian DBH. Keadilan ini mencakup tidak hanya besaran pembagian, tetapi juga bagaimana dana tersebut dialokasikan dan dikelola di tingkat daerah. Transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari perhitungan, penyaluran, hingga penggunaan dana, menjadi kunci utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengawasi aliran dana yang seharusnya menjadi motor penggerak kemajuan daerah mereka.
Lebih lanjut, PIKI menyoroti aspek keberlanjutan dalam pengelolaan DBH. Dana bagi hasil pertambangan seharusnya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diinvestasikan untuk program-program yang berdampak jangka panjang. Ini bisa berupa pengembangan sumber daya manusia, diversifikasi ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan semata, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, daerah diharapkan tidak hanya menikmati hasil tambang saat ini, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang kuat untuk masa depan.
