Sunday, 26 July 2026
BREAKING
LIFESTYLE

Pesawat Boeing 747 Terlantar di Spanyol Dilelang Mulai Rp170 Ribu

Oleh Muzairi M July 26, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Sebuah pesawat Boeing 747 buatan Amerika Serikat yang telah terbengkalai sejak tahun 2018 kini dilelang oleh otoritas Spanyol. Pesawat ikonik ini dinyatakan secara hukum sebagai barang sitaan dan akan dijual dengan penawaran awal yang sangat rendah, yaitu sebesar 10.000 Euro atau setara dengan Rp170 ribu.

Pesawat tersebut telah terparkir di Bandara Seville, Spanyol, selama bertahun-tahun tanpa ada pemilik yang mengklaimnya. Setelah melalui proses hukum yang panjang, pesawat ini kini siap untuk dijual kepada penawar tertinggi. Keputusan lelang ini diambil untuk mengatasi masalah ruang parkir yang semakin terbatas di bandara tersebut dan untuk mendapatkan kembali sebagian dari biaya perawatan yang telah dikeluarkan.

Menurut laporan dari situs berita penerbangan, Simple Flying, penawaran awal untuk Boeing 747 ini dimulai dari 10.000 Euro. Angka ini tentu saja sangat mengejutkan mengingat harga sebuah pesawat komersial, bahkan yang sudah tidak beroperasi, biasanya jauh lebih tinggi. Penawaran akan dibuka pada tanggal 18 Juni 2024.

Pesawat yang dilelang ini memiliki sejarah yang cukup menarik. Pesawat tersebut merupakan bagian dari armada maskapai penerbangan Spanyol, Iberia, sebelum akhirnya pensiun dan kemudian dibeli oleh maskapai lain. Namun, kemudian pesawat ini mengalami masalah dan akhirnya ditinggalkan di Bandara Seville.

Salah satu alasan utama pesawat ini bisa dilelang dengan harga yang sangat rendah adalah karena kondisi pesawat tersebut. Meskipun secara fisik masih utuh, pesawat ini memerlukan perbaikan besar-besaran agar dapat kembali beroperasi. Biaya untuk memulihkan kondisi pesawat ini diperkirakan akan sangat mahal, sehingga hanya pihak-pihak yang memiliki sumber daya dan visi bisnis yang kuat yang mungkin tertarik untuk membelinya.

Seorang pejabat dari Administrasi Pajak Spanyol, yang tidak disebutkan namanya, menyatakan, “Kami telah mencoba menghubungi pemilik sebelumnya berkali-kali, tetapi tidak ada tanggapan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum untuk melelang pesawat ini.” Pejabat tersebut menambahkan bahwa lelang ini adalah kesempatan langka bagi kolektor atau perusahaan yang tertarik untuk memiliki pesawat bersejarah ini, meskipun dengan tantangan yang menyertainya.

Proses lelang ini diharapkan dapat menarik minat dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri. Pihak berwenang berharap lelang ini tidak hanya dapat menyelesaikan masalah lahan parkir di bandara, tetapi juga menemukan pemilik baru yang dapat memberikan pesawat bersejarah ini kehidupan baru, entah itu sebagai bagian dari koleksi, museum, atau bahkan direstorasi untuk tujuan lain di masa depan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp