Wednesday, 2 September 2026
BREAKING
DUNIA

Penyanyi Lizzo Lega Gugatan Terhadap Perusahaan Produksi Ditolak

Oleh Rini Widiyarti September 2, 2026 57 minutes lalu 0 komentar

Penyanyi Lizzo menyatakan rasa syukurnya setelah seorang hakim menolak gugatan yang diajukan terhadap perusahaan produksi yang berbasis di London, Glycerin. Keputusan ini disambut dengan kelegaan oleh Lizzo, yang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan setiap tuduhan yang diajukan.

Kasus ini berawal dari tuduhan yang diajukan oleh seorang mantan fotografer Lizzo, yang mengklaim bahwa ia mengalami pelecehan seksual dan diskriminasi rasial selama bekerja dengan sang bintang. Fotografer tersebut menuntut ganti rugi sebesar 25.000 poundsterling (sekitar Rp470 juta) atas kerugian yang dialaminya.

Namun, pada Selasa, 19 Maret 2024, Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa klaim tersebut harus ditolak. Hakim Sir Rhys Morgan menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa penggugat telah gagal memenuhi persyaratan hukum untuk mengajukan kasus tersebut di Inggris.

Menanggapi putusan tersebut, Lizzo, melalui perwakilannya, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Saya merasa sangat lega mendengar keputusan hari ini,” ujar Lizzo dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan, “Saya akan terus berjuang melawan setiap klaim yang tidak berdasar ini.”

Meskipun gugatan terhadap perusahaan produksi telah ditolak, ini belum tentu menjadi akhir dari seluruh proses hukum. Pengacara Lizzo sebelumnya telah menyatakan bahwa kliennya “berniat untuk membela dirinya secara menyeluruh terhadap tuduhan palsu ini dan akan mengambil tindakan hukum yang sesuai.”

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang artis internasional ternama dan tuduhan serius yang diajukan. Penolakan gugatan di Pengadilan Tinggi London ini menjadi pukulan bagi penggugat, namun Lizzo tetap waspada dan siap menghadapi kemungkinan tuntutan lebih lanjut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp