Pemerintah Didesak Lindungi Ribuan Pekerja Hotel Sultan di Tengah Eksekusi Pengosongan Lahan

Danu Ilham

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan nyata bagi ribuan karyawan Hotel Sultan. Desakan ini muncul seiring dengan rencana eksekusi pengosongan lahan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. KSPSI menekankan bahwa aspek ketenagakerjaan harus menjadi prioritas utama, terlepas dari sengketa hukum yang sedang berlangsung mengenai pengelolaan aset negara tersebut.

Ketua Umum KSPSI, Andi Gani Nena Wea, secara tegas menyatakan bahwa para pekerja hotel tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung beban dari perseteruan hukum antara PT Indobuildco, pengelola lama, dengan pihak pemerintah. "Perhatian utama kami adalah pemerintah harus memikirkan nasib ribuan pekerja. Mereka hanya mencari nafkah dan tidak terkait dengan sengketa ini," ujar Andi Gani dalam keterangan resminya pada Kamis (18/6/2026).

KSPSI menegaskan sikap mereka yang menghormati setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Organisasi buruh ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelamatan aset negara tanpa niat sedikit pun untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Kami tidak akan mengintervensi masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, apalagi menyangkut aset-aset negara. Kami hanya menghimbau agar para pekerja Hotel Sultan menjadi perhatian Pemerintah," jelas Andi Gani lebih lanjut.

Andi Gani menambahkan bahwa KSPSI mengambil posisi netral dan tidak terlibat dalam konflik kepemilikan bangunan Hotel Sultan yang kini menjadi subjek sengketa hukum. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa hak-hak fundamental para pekerja serta keberlangsungan mata pencaharian mereka tetap mendapatkan perlindungan yang memadai dari pemerintah.

Rencana pemerintah untuk mengambil alih Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno, termasuk Hotel Sultan, telah mengemuka setelah diterbitkannya teguran hukum atau Aanmaning oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan aset negara yang dikelola oleh pihak swasta.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, telah mengindikasikan bahwa proses pemulihan aset negara ini tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan fisik, tetapi juga sangat memprioritaskan faktor kemanusiaan dan keberlanjutan pekerjaan bagi staf perhotelan yang bekerja di kawasan tersebut. "Fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada pengamanan fisik aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut," ungkap Setya Utama dalam keterangannya pada Kamis, 29 Januari 2026.

Sebagai wujud nyata komitmen terhadap perlindungan pekerja, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mendirikan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK. Posko ini dirancang sebagai sarana komunikasi dan pencarian solusi bagi para pegawai hotel serta vendor yang terdampak oleh proses alih kelola ini.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para karyawan untuk berkomunikasi melalui Posko yang telah disediakan. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan aset negara sekaligus masa depan para pekerjanya," tegas Setya Utama.

Manajemen baru yang kini berada di bawah naungan PPKGBK, melalui Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama Hendry Arisandi, juga telah membuka peluang bagi para eks karyawan Hotel Sultan untuk kembali bergabung. Kesempatan ini akan diberikan melalui mekanisme verifikasi data resmi yang sesuai dengan seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Konflik hukum mengenai pengelolaan Hotel Sultan telah berlangsung cukup lama, melibatkan sengketa kepemilikan lahan dan hak pengelolaan. Hotel Sultan sendiri merupakan salah satu ikon bersejarah di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, dan keberadaannya telah memberikan kontribusi signifikan terhadap industri pariwisata dan perhotelan di ibu kota selama bertahun-tahun.

Keterlibatan KSPSI dalam isu ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan pekerja dalam setiap proses kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan aset negara. Harapannya, proses alih kelola ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengorbankan hak-hak dasar dan kesejahteraan para pekerja yang telah mengabdikan diri mereka di Hotel Sultan. Pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan langkah-langkah konkret untuk memastikan transisi yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama para karyawan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All