Pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, Paus Leo XIV, secara tegas menyatakan bahwa ia tidak mengidentifikasi dirinya sebagai warga negara Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan saat beliau melakukan kunjungan ke Vatikan.
Dalam sebuah kesempatan, Paus Leo XIV menanggapi pertanyaan mengenai identitasnya, menegaskan bahwa meskipun ia lahir di Amerika Serikat, ia tidak merasa sebagai ‘orang Amerika’. Beliau menekankan bahwa posisinya saat ini sebagai Paus menempatkannya dalam lingkup yang berbeda, melampaui batas-batas kebangsaan.
Pernyataan ini penting mengingat latar belakang beliau. Paus Leo XIV lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio di Buenos Aires, Argentina, pada tanggal 17 Desember 1936. Ia kemudian ditahbiskan menjadi imam pada tahun 1969 dan diangkat menjadi Uskup Agung Buenos Aires pada tahun 1998. Perjalanan spiritual dan kepemimpinannya dalam Gereja Katolik membawanya ke Tahta Santo Petrus pada tahun 2013, menjadikannya Paus asal Amerika Latin pertama dalam sejarah.
Selama masa kepausannya, Paus Leo XIV telah berulang kali menekankan pentingnya persatuan global dan dialog antarbudaya. Beliau kerap kali menyuarakan keprihatinan terhadap isu-isu kemanusiaan, keadilan sosial, dan perdamaian dunia. Penekanannya pada identitas universal sebagai pemimpin Gereja Katolik dunia, yang melayani seluruh umat tanpa memandang kebangsaan, menjadi ciri khas kepemimpinannya.
Dalam pidatonya di berbagai forum internasional, Paus Leo XIV seringkali mengingatkan para pemimpin dunia dan masyarakat luas untuk merangkul keberagaman dan mengatasi segala bentuk diskriminasi. Beliau berargumen bahwa panggilan spiritualnya menempatkannya sebagai bapak bagi semua umat Katolik di seluruh penjuru dunia, sehingga identitas kebangsaan menjadi sekunder dibandingkan dengan tanggung jawab pastoralnya.
Oleh karena itu, ketika ditanya mengenai statusnya sebagai ‘orang Amerika’, Paus Leo XIV memilih untuk menegaskan kembali identitasnya yang lebih luas sebagai pemimpin spiritual global. Ini bukan berarti menolak asal usulnya, melainkan lebih kepada penekanan pada peran dan tanggung jawabnya yang melampaui sekat-sekat negara.
