Thursday, 3 September 2026
BREAKING
DUNIA

NBA Denda LA Clippers Rp467 Miliar Akibat Pelanggaran Aturan Gaji untuk Kawhi Leonard

Oleh Rini Widiyarti September 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Los Angeles Clippers dijatuhi denda sebesar 30 juta dolar AS atau setara dengan Rp467 miliar oleh National Basketball Association (NBA) menyusul pelanggaran aturan gaji. Sanksi ini diberikan karena tim tersebut terbukti melakukan manuver untuk mengalirkan dana jutaan dolar kepada pemain bintangnya, Kawhi Leonard.

Keputusan denda yang diumumkan pada Senin (10/6/2024) waktu Amerika Serikat ini merupakan buntut dari investigasi NBA terkait dugaan penyelewengan aturan gaji. Tim Clippers diduga sengaja melanggar regulasi yang ada demi memberikan kompensasi lebih kepada Leonard, melebihi batas yang diizinkan.

NBA menyatakan bahwa Clippers telah melanggar aturan pembayaran gaji dan pajak barang mewah. Pelanggaran ini berfokus pada bagaimana tim mengelola kontrak dan pembayaran kepada Leonard, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan liga. Denda ini mencerminkan keseriusan NBA dalam menjaga integritas aturan keuangan kompetisi.

Meskipun denda yang dijatuhkan cukup besar, Clippers tidak akan kehilangan hak pilih draft NBA. Ini berbeda dengan sanksi yang pernah diterima tim lain dalam kasus serupa di masa lalu. NBA memilih untuk memberikan sanksi finansial yang signifikan tanpa memengaruhi aset draft tim di masa depan.

Perwakilan dari LA Clippers belum memberikan komentar resmi terkait keputusan NBA ini. Namun, denda ini menjadi catatan penting bagi seluruh tim di NBA mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi gaji dan pajak barang mewah yang telah ditetapkan oleh liga.

Bagikan: Facebook X WhatsApp