Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai gelombang protes dari para mitra pelaksana. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan penolakan tegas terhadap Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026, dengan alasan kebijakan tersebut berpotensi memukul operasional dapur MBG serta mengganggu rantai pasok bahan pangan yang selama ini menopang program prioritas nasional ini.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menegaskan bahwa organisasinya menolak surat edaran yang diterbitkan pada 17 Juni lalu. Menurutnya, kebijakan ini tidak sejalan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tertanggal 29 Desember 2025, serta perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara BGN dan para mitra. Penghentian program selama libur sekolah, bagi para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan sekadar menghentikan distribusi makanan.
Alven merinci lebih lanjut bahwa kebijakan ini turut mengancam keberlangsungan para relawan yang menjadi tulang punggung operasional dapur MBG. "Relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur," ungkap Alven pada Kamis, 18 Juni 2026. Kondisi ini tentu akan berdampak pada semangat dan dedikasi mereka yang selama ini telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk mensukseskan program ini.
Lebih jauh, dampak negatif kebijakan ini juga akan dirasakan oleh para pemasok bahan pangan. Hasil pertanian dan peternakan yang sebelumnya terserap optimal untuk memenuhi kebutuhan MBG, kini berisiko menumpuk karena berkurangnya permintaan. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi para petani, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada program tersebut sebagai pasar.
Alven juga secara tegas mempersoalkan penghentian insentif operasional bagi mitra selama masa jeda program. Ia mengibaratkan kebijakan tersebut seperti pemerintah yang secara sepihak menghentikan pembayaran sewa rumah tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan pemilik. "Pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur. Namun, BGN tidak pernah izin kepada kami," tegasnya, menyoroti kurangnya komunikasi dan konsultasi yang memadai sebelum keputusan final diambil.
Penolakan terhadap surat edaran tersebut merupakan salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan GAPEMBI kepada BGN. Meskipun demikian, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. GAPEMBI juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus mengelola dapur MBG dengan standar pelayanan yang tinggi, serta berkomitmen terhadap efisiensi penggunaan anggaran program.
GAPEMBI mendesak pemerintah, melalui BGN, untuk segera mengkaji ulang kebijakan penghentian sementara MBG. Kajian ulang ini diharapkan dapat mempertimbangkan secara menyeluruh dampaknya terhadap seluruh ekosistem program, termasuk mitra pelaksana, relawan, pelaku UMKM, serta masyarakat penerima manfaat. Mereka percaya bahwa dialog yang konstruktif antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan akan menghasilkan solusi terbaik bagi keberlanjutan program yang krusial bagi gizi masyarakat ini.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG Pada Saat Hari Libur dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan edaran baru ini, SPPG tidak lagi menerima insentif harian sebesar Rp 6 juta selama periode libur. Hari libur yang dimaksud mencakup libur sekolah (semester genap/ganjil), hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus fakultatif pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Minggu.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa surat edaran ini diterbitkan sebagai upaya optimalisasi tata kelola operasional serta efisiensi sumber daya. "Kebetulan kan memang libur sekolah, secara formal dari Kementerian Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni – 13 Juli 2026," ujar Arum, mengacu pada kalender pendidikan yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa BGN senantiasa berupaya menjalankan program dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Namun, para pengusaha MBG menilai kebijakan ini dapat mengganggu keberlanjutan usaha yang telah mereka bangun khusus untuk mendukung program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia. Keberlangsungan usaha ini tidak hanya penting bagi para pengusaha itu sendiri, tetapi juga bagi para pekerja, pemasok, dan seluruh mata rantai ekonomi yang terlibat. Penghentian sementara program tanpa kompensasi yang memadai selama libur sekolah berpotensi menciptakan ketidakpastian dan kesulitan finansial yang signifikan bagi para mitra.
GAPEMBI berharap BGN dapat mendengarkan aspirasi para mitra dan segera mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Mereka siap untuk berdiskusi lebih lanjut dan memberikan masukan konstruktif demi tercapainya tujuan Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengorbankan para pihak yang telah berkontribusi besar dalam pelaksanaannya.

Leave a Reply