Dua studi yang diterbitkan dalam American Journal of Public Health menyoroti manfaat signifikan dari cuti ayah berbayar. Penelitian ini menemukan bahwa ayah yang mengambil cuti paternitas berbayar memiliki risiko lebih rendah mengalami depresi dan kecemasan. Menariknya, durasi cuti yang lebih lama berkorelasi dengan penurunan risiko depresi yang lebih besar.
Meskipun manfaatnya jelas, para peneliti mencatat bahwa hambatan ekonomi dan budaya masih menjadi kendala bagi banyak ayah baru untuk dapat memanfaatkan hak cuti ini. Perubahan kebijakan dari pihak perusahaan dan pemerintah, serta pergeseran ekspektasi budaya, dinilai krusial untuk meringankan beban tersebut dan mendorong lebih banyak ayah untuk mengambil cuti.
Studi pertama, yang dipimpin oleh Michael B. Wells, PhD, MS, seorang profesor madya, dan Jingyi Wang, PhD, MS, seorang asisten profesor dari departemen wanita dan anak-anak, mengidentifikasi hubungan antara cuti ayah dan kesehatan mental.
Temuan ini sejalan dengan kesadaran yang berkembang mengenai pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak sejak dini. Cuti paternitas yang memadai tidak hanya mendukung kesehatan mental ayah, tetapi juga berpotensi memperkuat ikatan keluarga dan memfasilitasi pembagian tanggung jawab pengasuhan yang lebih merata.
Para peneliti menekankan bahwa menciptakan lingkungan kerja dan sosial yang mendukung cuti ayah memerlukan upaya kolaboratif. Kebijakan perusahaan yang fleksibel, seperti penyediaan cuti paternitas yang memadai dan terjaminnya pekerjaan setelah cuti, menjadi langkah awal yang penting. Di sisi lain, perubahan norma sosial yang memandang cuti ayah sebagai hal yang wajar dan penting, bukan sebagai tanda kurangnya komitmen kerja, juga sangat dibutuhkan.
Dengan mengatasi hambatan ekonomi dan budaya, diharapkan semakin banyak ayah di Indonesia yang dapat merasakan manfaat positif dari cuti paternitas, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi keluarga.
