Jakarta – Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tidak hanya meninggalkan puing dan trauma fisik, tetapi juga memicu kerentanan berlapis yang serius bagi remaja perempuan. Riset terbaru dari Plan Indonesia mengungkap bahwa alih-alih pulih, sebagian besar dari mereka justru terperangkap dalam situasi yang semakin tidak aman, kesulitan mengakses bantuan esensial, dan bahkan terancam putus sekolah. Temuan ini menyoroti bahwa proses pemulihan pascabencana belum berjalan setara dan justru memperparah ketimpangan gender yang telah ada sebelumnya di masyarakat.
Laporan bertajuk "Girls in Crisis (2026)" ini merupakan hasil studi mixed-methods yang dilakukan di tiga wilayah terdampak bencana di Sumatra: Aceh Tamiang, Tapanuli Selatan, dan Agam. Riset ini melibatkan 110 responden survei serta 94 remaja perempuan berusia 10 hingga 19 tahun, memberikan gambaran mendalam tentang realitas pahit yang mereka hadapi. Hasil studi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak akan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi hingga pemulihan.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, menegaskan bahwa remaja perempuan menghadapi ancaman ganda akibat hilangnya ruang aman dan hak-hak dasar secara bersamaan. "Hanya 46,36 persen yang merasa sepenuhnya aman. Di pengungsian, bahkan 60 persen remaja perempuan merasa tidak aman," ungkap Dini, menyoroti betapa gentingnya situasi keamanan di lokasi pengungsian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. Kondisi ini mencerminkan minimnya privasi, sanitasi yang tidak memadai, dan risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat di tengah keramaian dan keterbatasan fasilitas.
Salah satu hambatan krusial yang ditemukan riset adalah hilangnya dokumen identitas. Tercatat 62,5 persen anak usia 10 hingga 14 tahun kehilangan dokumen penting ini setelah bencana. Kondisi tersebut secara signifikan mempersulit akses mereka terhadap bantuan formal dari pemerintah maupun lembaga kemanusiaan, serta menghambat mereka dalam mendapatkan layanan dasar seperti kesehatan atau pendidikan. Tanpa akta kelahiran atau kartu keluarga, proses verifikasi dan registrasi untuk bantuan menjadi sangat rumit, menempatkan mereka dalam posisi yang lebih rentan terhadap eksploitasi dan pengabaian.
Sektor pendidikan juga menjadi salah satu yang paling terpukul. Sebelum bencana, 41,82 persen remaja perempuan sudah menghadapi kendala biaya pendidikan. Kini, pascabencana, angka tersebut diperparah dengan 15,45 persen remaja perempuan lainnya terancam putus sekolah akibat penurunan drastis pendapatan orang tua. Banyak dari mereka tidak mampu lagi membayar ongkos transportasi ke sekolah, sementara perlengkapan belajar seperti buku dan seragam hilang tersapu banjir atau longsor. Putus sekolah tidak hanya merenggut hak mereka atas pendidikan, tetapi juga membatasi peluang masa depan, seringkali mendorong mereka ke pernikahan anak atau pekerjaan eksploitatif.
Dalam aspek perlindungan, riset menunjukkan bahwa 87,27 persen remaja perempuan memiliki pengetahuan tentang mekanisme pelaporan kekerasan. Namun, kesadaran ini belum sejalan dengan tindakan nyata. Hanya 26,04 persen yang berani memanfaatkan jalur formal seperti kepolisian atau lembaga perlindungan anak. Mayoritas, yakni 73,96 persen, masih memilih untuk mengandalkan keluarga dan teman dekat untuk mengadu. Fenomena ini mengindikasikan adanya hambatan psikologis, stigma sosial, kurangnya kepercayaan terhadap sistem formal, atau kekhawatiran akan dampak buruk yang mungkin timbul setelah melaporkan kasus kekerasan.
Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan ancaman, semangat serta kesadaran remaja perempuan terhadap hak-hak mereka mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sebanyak 39,1 persen responden berusia 15 hingga 19 tahun secara jelas mengidentifikasi perkawinan anak sebagai salah satu bentuk kekerasan yang harus dihindari. Selain itu, optimisme akan masa depan tetap menyala, dengan 98,18 persen responden yang masih bersekolah menyatakan keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan diri. "Saya ingin terus belajar dan meraih cita-cita. Pendidikan sangat penting untuk masa depan," ujar Najwa (14), seorang responden dari Pidie Jaya, Aceh, yang tetap bersemangat melanjutkan sekolah meskipun terdampak bencana.
Melihat kondisi yang mendesak ini, Plan Indonesia mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan penanggulangan bencana. Ini mencakup perencanaan mitigasi yang mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, respons darurat yang menyediakan ruang aman dan bantuan yang sensitif gender, hingga program pemulihan yang adil dan inklusif. Selain advokasi kebijakan, Plan Indonesia juga aktif memperkuat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di sejumlah wilayah di Aceh. Program PATBM ini bertujuan untuk memastikan mekanisme pelaporan kekerasan menjadi lebih mudah diakses, dipercaya, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak dan remaja perempuan di tingkat komunitas.
Menanggapi temuan riset tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa laporan ini menjadi masukan yang sangat penting bagi pemerintah daerah. "Ini akan memperkuat kebijakan penanganan bencana yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak dan perempuan," kata M. Nasir, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola penanggulangan bencana agar lebih berpihak pada kelompok rentan. Harapannya, temuan Plan Indonesia ini dapat mendorong perubahan nyata dalam cara penanganan bencana di Indonesia, memastikan bahwa setiap anak, terutama remaja perempuan, mendapatkan hak dan perlindungan yang layak di tengah dan pascabencana.











