Saturday, 29 August 2026
BREAKING
DUNIA

Greenland: Tuduhan Genosida Terhadap Inuit Belum Final

Oleh Rini Widiyarti August 29, 2026 52 minutes lalu 0 komentar

Pemerintah Greenland menyatakan bahwa temuan awal terkait tuduhan genosida terhadap komunitas Inuit, yang diduga terjadi melalui program kontrasepsi paksa pada tahun 1960-an dan 1970-an, belum bersifat final. Sebuah panel ahli independen telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap praktik-praktik yang dialami oleh perempuan Inuit selama periode tersebut.

Panel tersebut dibentuk untuk menginvestigasi tuduhan bahwa perempuan Inuit dipaksa menggunakan alat kontrasepsi intrauterin (IUD) tanpa persetujuan penuh, sebuah tindakan yang diklaim oleh sebagian pihak sebagai upaya sistematis untuk mengontrol populasi dan berpotensi mengarah pada genosida. Laporan awal yang dirilis pada 14 November 2023 ini mengonfirmasi adanya praktik tersebut, namun menekankan bahwa kesimpulan akhir masih dalam proses.

Selama dekade 1960-an dan 1970-an, otoritas kesehatan di Greenland, yang saat itu masih merupakan bagian dari Kerajaan Denmark, melakukan program pemasangan IUD pada perempuan Inuit, termasuk anak-anak perempuan di bawah umur. Kebijakan ini, yang bertujuan untuk menekan angka kelahiran yang tinggi, kini menuai kritik keras dan memicu tuntutan pertanggungjawaban.

Dalam pernyataannya, panel ahli menyebutkan bahwa tingkat pemasangan IUD pada wanita dan gadis Inuit secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan wanita di Denmark pada periode yang sama. Penemuan ini didasarkan pada analisis data historis dan kesaksian dari para penyintas.

Meskipun temuan awal ini memberikan bukti kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia, panel menegaskan bahwa proses penentuan apakah praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai genosida masih memerlukan kajian lebih lanjut. Definisi hukum genosida sangat spesifik dan membutuhkan bukti niat untuk memusnahkan suatu kelompok, baik secara fisik maupun biologis.

Pihak berwenang Greenland telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dengan serius dan memastikan akuntabilitas. Laporan final diharapkan akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya, termasuk potensi upaya rekonsiliasi dan kompensasi bagi para korban.

Bagikan: Facebook X WhatsApp