Friday, 7 August 2026
BREAKING
DUNIA

Gempuran Israel Tewaskan Jurnalis Lebanon, Kelompok HAM: Terindikasi Kejahatan Perang

Oleh Rini Widiyarti August 7, 2026 55 minutes lalu 0 komentar

Sebuah serangan Israel pada bulan April lalu di Lebanon dilaporkan telah menewaskan jurnalis Amal Khalil dan melukai rekannya, Zeinab Faraj. Kelompok hak asasi manusia menilai insiden tersebut sebagai indikasi kejahatan perang, meskipun pihak Israel membantah telah menargetkan para jurnalis tersebut.

Insiden yang merenggut nyawa Amal Khalil terjadi di Lebanon pada bulan April. Serangan tersebut juga menyebabkan Zeinab Faraj, rekan sesama jurnalisnya, mengalami luka-luka. Kejadian ini memicu kecaman keras dari berbagai organisasi hak asasi manusia yang mendesak penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran hukum internasional.

Menurut laporan dari Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), setidaknya 99 jurnalis Palestina, 18 jurnalis Israel, dan 3 jurnalis Lebanon telah tewas sejak awal perang antara Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023. Angka ini menyoroti tingkat bahaya yang dihadapi para pekerja media di zona konflik.

CPJ, melalui pernyataan yang dirilis pada 2 Mei 2024, menyoroti bahwa serangan terhadap jurnalis di Gaza telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Organisasi tersebut menekankan bahwa jurnalis yang meliput konflik tersebut berisiko tinggi mengalami cedera atau kematian akibat serangan yang disengaja maupun tidak disengaja.

Dalam konteks tewasnya Amal Khalil, kelompok hak asasi manusia menyerukan akuntabilitas atas setiap kematian jurnalis. Mereka menegaskan pentingnya melindungi pekerja media sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa. Penyelidikan yang transparan dan independen diharapkan dapat mengungkap fakta di balik serangan tersebut dan memastikan pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Menanggapi tudingan tersebut, militer Israel menyatakan bahwa mereka tidak menargetkan jurnalis. Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, dalam konferensi pers pada 13 Mei 2024, menegaskan bahwa pasukan Israel berupaya menghindari warga sipil dan jurnalis, namun ia juga mengakui adanya korban sipil dalam operasi militer mereka.

Meski Israel membantah, kelompok hak asasi manusia tetap mendesak penyelidikan menyeluruh. Mereka berargumen bahwa pola serangan yang berulang dan korban yang berjatuhan di kalangan jurnalis menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap hukum perang. Perlindungan jurnalis di wilayah konflik menjadi isu krusial yang terus disuarakan oleh komunitas internasional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp