Monday, 7 September 2026
BREAKING
LIFESTYLE

Erupsi Gunung Ruang, Kemenhub Pastikan Penumpang Dapat Refund Penuh

Oleh Muzairi M September 7, 2026 53 minutes lalu 0 komentar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa penumpang yang batal terbang akibat penutupan delapan bandar udara (bandara) imbas erupsi Gunung Ruang berhak mendapatkan pengembalian dana (refund) penuh sebesar 100 persen. Instruksi ini telah disampaikan Kemenhub kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menjamin hak-hak penumpang yang terdampak.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Budi Rahardjo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah mitigasi untuk melindungi konsumen penerbangan. “Kami menginstruksikan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk memberikan hak-hak penumpang yang terdampak penutupan bandara akibat erupsi Gunung Ruang, termasuk refund 100 persen,” ujar Budi Rahardjo dalam keterangan resminya.

Penutupan delapan bandara tersebut dilakukan menyusul aktivitas vulkanik Gunung Ruang yang membahayakan keselamatan penerbangan. Bandara-bandara yang terdampak meliputi Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juwata Tarakan, Bandara Mohammad Nasir di Dabo Singkep, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Supadio Pontianak, dan Bandara Hang Nadim Batam. Keputusan penutupan ini berlaku mulai tanggal 18 April 2024 pukul 19.00 WITA hingga 19 April 2024 pukul 19.00 WITA, namun dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi.

Langkah Kemenhub ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kelegaan bagi para penumpang yang perjalanannya terganggu. Selain refund, maskapai juga diimbau untuk memberikan opsi lain seperti reschedule atau re-routing penerbangan jika memungkinkan, namun prioritas utama adalah pemenuhan hak refund bagi penumpang yang memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan.

Kemenhub terus memantau perkembangan situasi erupsi Gunung Ruang dan dampaknya terhadap operasional penerbangan. Koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan otoritas terkait lainnya terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus transportasi udara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp