Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di Indonesia secara tegas membantah adanya rekrutmen warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran atau bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan yang beredar mengenai keterlibatan sejumlah WNI dalam konflik yang melibatkan Rusia.
Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva, dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa Kedubes Rusia tidak pernah melakukan rekrutmen dalam bentuk apapun untuk Angkatan Bersenjata Rusia. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses perekrutan warga negara asing, termasuk WNI, untuk tujuan militer.
Vorobieva menambahkan, “Kami tidak melakukan rekrutmen dalam bentuk apapun untuk Angkatan Bersenjata Rusia.” Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang mungkin menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama terkait pemberitaan mengenai dugaan adanya 8 WNI yang terlibat dalam konflik sebagai tentara bayaran.
Lebih lanjut, Vorobieva menekankan pentingnya klarifikasi agar tidak ada spekulasi yang berkembang lebih jauh. Ia mengimbau agar masyarakat mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Kedubes Rusia berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak hubungan bilateral kedua negara.
Sebelumnya, mencuatnya isu mengenai dugaan 8 WNI yang menjadi tentara bayaran ini menjadi perhatian publik. Namun, dengan bantahan tegas dari Duta Besar Rusia, diharapkan isu tersebut dapat segera mereda dan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai posisi Rusia terkait hal ini.
