Wednesday, 22 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Ditjen Migas Tegaskan Belum Ada Pembahasan Penurunan Harga Pertamax

Oleh Yohanes July 21, 2026 6 hours lalu 0 komentar

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya pembahasan mengenai potensi penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya spekulasi di masyarakat terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada satu pun agenda rapat atau diskusi resmi yang digelar oleh kementerian untuk mengkaji ulang harga jual Pertamax. Hal ini menegaskan bahwa isu penurunan harga Pertamax masih sebatas rumor yang belum memiliki dasar pembahasan konkret di tingkat pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agd. Ir. Dwi Hartanta, M.Sc., dalam keterangannya pada Senin (11/3/2024), secara tegas menyatakan, “Sampai dengan saat ini belum ada pembahasan mengenai penurunan harga Pertamax.” Pernyataan ini penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dan mencegah simpang siur berita.

Sebelumnya, harga Pertamax sempat mengalami penyesuaian pada tanggal 1 Februari 2024. Saat itu, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga Pertamax dari Rp13.400 menjadi Rp12.950 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang dilakukan oleh badan usaha penyalur BBM, berdasarkan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Meskipun saat ini belum ada pembahasan penurunan harga, Ditjen Migas terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Faktor-faktor inilah yang menjadi pertimbangan utama dalam penentuan harga BBM, termasuk Pertamax. Mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi memang bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar global dan domestik.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya pada isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Informasi resmi mengenai harga BBM selalu disampaikan melalui kanal-kanal komunikasi Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero). Kepatuhan pada informasi resmi akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat terkait konsumsi energi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait