Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk periode 2026 hingga 2031. Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dalam rapat yang digelar pada hari ini.
Selain Destry Damayanti, Komisi XI DPR RI juga menyetujui penunjukan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiga nama tersebut telah melalui proses pembahasan dan dinyatakan lolos untuk menduduki posisi strategis di lembaga keuangan sentral Indonesia.
Penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian kajian dan pertimbangan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Proses musyawarah untuk mufakat mencerminkan adanya konsensus di antara anggota dewan mengenai kandidat yang dianggap paling mumpuni untuk memimpin Bank Indonesia dalam lima tahun mendatang. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan arah kebijakan moneter yang stabil.
Gubernur BI terpilih, Destry Damayanti, akan mengemban amanah untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, mengelola kebijakan moneter, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Selama masa jabatannya, ia diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi global maupun domestik yang dinamis. Pengalaman dan rekam jejaknya akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas tersebut.
Sementara itu, Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro, sebagai Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI, akan mendampingi Gubernur dalam menjalankan fungsi dan tugas-tugas BI. Kolaborasi antara pimpinan BI ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan kebijakan dan inovasi di sektor keuangan.
