Seorang pria berinisial MFA dilaporkan membakar ruang rapat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tindakan nekat ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati MFA yang mengaku sering difoto secara diam-diam oleh staf Diskominfo Kukar, kemudian foto-foto tersebut dijadikan bahan ejekan.
Peristiwa pembakaran terjadi pada Senin, 17 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WITA. MFA dilaporkan masuk ke dalam kantor Diskominfo Kukar dan langsung menuju ruang rapat. Dengan menggunakan bensin, pelaku menyiramkan cairan mudah terbakar tersebut ke berbagai bagian ruangan sebelum menyulut api.
Petugas keamanan kantor yang menyadari adanya kebakaran segera bertindak cepat. Api berhasil dipadamkan sebelum sempat meluas ke bagian lain gedung perkantoran. Meskipun begitu, ruang rapat tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah akibat dilalap si jago merah.
MFA sendiri berhasil diamankan oleh aparat kepolisian tak lama setelah kejadian. Saat diinterogasi, MFA mengaku motifnya adalah kekesalan mendalam terhadap perlakuan staf Diskominfo Kukar yang sering memotretnya tanpa izin dan menjadikannya objek ledekan. “Saya kesal difoto-foto terus sama mereka, dijadikan bahan ketawaan,” ujar MFA saat dimintai keterangan oleh petugas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kutai Kartanegara, AKP Ardyan Yulianto, membenarkan adanya penangkapan MFA terkait kasus pembakaran tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ardyan Yulianto pada Selasa, 18 Juni 2024.
Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau motif lain di balik tindakan MFA. Penyelidikan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap staf Diskominfo Kukar yang diduga menjadi penyebab rasa sakit hati pelaku.
