Monday, 10 August 2026
BREAKING
POLITIK

Kejagung Pastikan Febrie Adianto Pegawai, Bantah Status Jaksa Terkait Kasus Sutrimo

Oleh Danu Ilham August 10, 2026 59 minutes lalu 0 komentar

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai sosok Febrie Adianto yang namanya mencuat dalam kasus kematian janggal Sutrimo. Pihak Kejagung mengonfirmasi bahwa Febrie Adianto memang benar merupakan pegawai di institusi tersebut, namun ia bukanlah seorang jaksa.

Penegasan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang sekaligus membantah anggapan bahwa Febrie Adianto memiliki status sebagai jaksa. Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya informasi yang mengaitkan Febrie Adianto dengan peristiwa pengantaran almarhum Sutrimo ke rumah sakit.

Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa Febrie Adianto adalah seorang pegawai di Kejaksaan Agung. “Febrie Adianto itu pegawai di Kejaksaan Agung, bukan jaksa,” ujar Febrie Adriansyah pada Kamis (14/3/2024), seperti dikutip dari pemberitaan media.

Lebih lanjut, Febrie Adriansyah juga mengklarifikasi keterlibatan Febrie Adianto dalam kasus yang menimpa Sutrimo. Ia menyatakan bahwa Febrie Adianto memang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, namun bukan dalam kapasitas sebagai jaksa yang menangani kasus secara langsung. Informasi mengenai detail keterkaitan Febrie Adianto dalam konteks pengantaran Sutrimo ke rumah sakit belum diuraikan lebih lanjut.

Kasus kematian almarhum Sutrimo sendiri telah menarik perhatian publik, terutama karena disebut adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Munculnya nama Febrie Adianto dalam pusaran kasus ini semakin menambah kompleksitas penyelidikan yang tengah berjalan.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas berbagai aspek yang berkaitan dengan kasus Sutrimo. Klarifikasi mengenai status dan peran Febrie Adianto ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai penanganan perkara tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp