Monday, 7 September 2026
BREAKING
DUNIA

Delapan Negara Muslim Bersatu Kecam Rencana Israel Usir Warga Gaza

Oleh Heni Maulidya September 7, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Delapan negara Muslim secara tegas mengecam rencana Israel untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap upaya perdamaian yang tengah digalakkan, termasuk yang didukung oleh Amerika Serikat.

Pernyataan bersama dari negara-negara tersebut menekankan bahwa pengusiran paksa warga Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional. Mereka menyerukan agar Israel segera menghentikan rencana tersebut demi menjaga stabilitas di kawasan dan menghormati hak asasi manusia.

Negara-negara yang tergabung dalam kecaman ini adalah Indonesia, Yordania, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Yaman. Melalui pernyataan yang dirilis pada hari Selasa (21/5/2024), mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas potensi dampak kemanusiaan dari kebijakan tersebut.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan kembali posisi Indonesia yang menolak segala bentuk pengusiran paksa warga Palestina. “Indonesia konsisten menolak pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka,” ujar Menlu Retno dalam keterangan persnya di Jakarta.

Retno menambahkan bahwa pengusiran warga Gaza akan semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah kritis di wilayah tersebut. Ia juga menggarisbawahi pentingnya solusi dua negara sebagai landasan utama untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.

Pernyataan bersama tersebut juga menyerukan komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah terjadinya pengusiran warga Gaza. Para menteri luar negeri dari delapan negara Muslim tersebut bertekad untuk terus mengawal perkembangan situasi dan berupaya mencari solusi damai.

Rencana Israel untuk mengusir warga Gaza ini muncul di tengah eskalasi konflik yang telah berlangsung berbulan-bulan. Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional juga telah menyuarakan keprihatinan serupa, mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan melindungi warga sipil.

Bagikan: Facebook X WhatsApp