Seorang taipan teknologi asal Korea Selatan diperintahkan pengadilan untuk membayar mantan istrinya sebesar 644 juta dolar AS, atau sekitar Rp10,4 triliun, sebagai bagian dari penyelesaian perceraian. Putusan ini mengakhiri perseteruan hukum yang telah menyita perhatian publik di negara tersebut, mengingat besarnya nilai aset yang diperebutkan dan status salah satu pihak yang merupakan ketua salah satu perusahaan terbesar di Korea Selatan.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Keluarga Seoul ini akhirnya memutuskan aliran dana yang signifikan dari konglomerat tersebut kepada mantan pasangannya. Nilai yang fantastis ini mencerminkan tingginya aset yang berhasil dikumpulkan selama pernikahan mereka, sekaligus menggarisbawahi kompleksitas pembagian harta dalam kasus perceraian kelas kakap.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa mantan istri berhak atas sejumlah aset yang signifikan, termasuk saham dan properti. Hakim menekankan bahwa perceraian ini bukan sekadar pembagian aset, melainkan pengakuan atas kontribusi sang mantan istri yang dinilai turut berperan dalam membangun kerajaan bisnis sang taipan.
Meskipun detail lengkap mengenai sumber kekayaan dan rincian pembagian aset tidak diungkapkan secara rinci kepada publik, namun angka 644 juta dolar AS tersebut sudah cukup menggambarkan skala kekayaan yang terlibat. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok penting di kancah bisnis Korea Selatan, yang produk dan layanannya telah dikenal luas.
Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan, memicu berbagai komentar dan analisis dari masyarakat serta pengamat bisnis. Banyak yang menganggap putusan ini sebagai preseden penting dalam kasus perceraian yang melibatkan tokoh publik dan kekayaan besar di masa depan. Pihak tergugat, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan mempelajari lebih lanjut isi putusan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
