Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memanas. Wakil Kepala BGN periode 2025-2026, Sony Sonjaya, mengindikasikan adanya keterlibatan pimpinan BGN lainnya dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Pernyataan ini membuka tabir dugaan bahwa seluruh jajaran pimpinan BGN periode 2024-2026 mungkin mengetahui atau bahkan terlibat dalam praktik yang merugikan program strategis nasional tersebut.
Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengungkapkan informasi krusial kepada penyidik. Ia menyebutkan seorang pejabat tinggi berinisial NSD sebagai sosok yang diduga kuat meminta penentuan titik SPPG. Menurut keterangan Sony dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pejabat berinisial NSD ini disebut memiliki kewenangan untuk mengubah yayasan pengelola Dapur MBG hingga tiga kali tanpa melalui prosedur resmi di internal BGN.
"Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali mengubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD," ujar Krisna Murti kepada awak media pada Jumat (19/06/2026), mengutip keterangan kliennya. Krisna menambahkan bahwa setiap perubahan kepengurusan yayasan seharusnya melalui mekanisme administrasi yang sah dan dilaporkan secara tertulis kepada pihak berwenang di lembaga tersebut, termasuk kepada Sony Sonjaya.
Namun, berdasarkan keterangan Sony dalam BAP, pejabat berinisial NSD ini tidak mengikuti prosedur tersebut. "NSD harusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, berkirim surat kepada Pak Sony. Namun dia tidak mengirim surat. Lalu kemudian dia bilang ke Pak Sony ‘Pokoknya diganti’," jelas Krisna Murti. Pernyataan Sony ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan dalam tata kelola program yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Beberapa wilayah yang teridentifikasi menjadi lokasi titik SPPG dengan perubahan yayasan yang berulang kali meliputi Madiun, Tapos, dan Karangasem. Meskipun demikian, motif di balik pergantian yayasan yang terkesan janggal ini belum diketahui secara pasti oleh Sony Sonjaya. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap alasan di balik manuver-manuver ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BGN, Nanik S Deyang, yang juga menjadi pihak yang dituding, belum memberikan respons atau tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum membuahkan hasil. Nanik S Deyang sendiri merupakan satu-satunya pejabat pimpinan BGN yang saat ini terbebas dari status tersangka dalam kasus korupsi MBG periode 2025-2026.
Bahkan, Nanik S Deyang justru mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Sony Sonjaya yang kini berstatus tersangka, sempat mengunggah surat bermaterai di media sosial yang ditujukan untuk memberi selamat atas jabatan baru Nanik S Deyang. Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait dinamika di internal BGN.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis ini memang menjadi sorotan publik. Program MBG merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, sehingga setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya patut diusut tuntas. Keterlibatan pimpinan lembaga dalam pengaturan titik SPPG dan perubahan yayasan secara sepihak menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas dan akuntabilitas program ini.
Pihak kepolisian terus mendalami dugaan praktik lancung ini, termasuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terlibat. Keterangan Sony Sonjaya menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap jaringan dugaan korupsi ini. Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan internal yang kuat dan mekanisme pelaporan yang efektif di lembaga pemerintahan. Transparansi dalam setiap tahapan program, mulai dari penentuan titik layanan hingga pemilihan mitra pelaksana, menjadi krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya program-program pemerintah juga sangat diharapkan untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.











