Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi rencananya untuk tetap melakukan perjalanan ke Amerika Serikat guna menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan ini diambil meskipun ada ancaman penangkapan yang dilontarkan oleh Wali Kota New York.
Ancaman tersebut muncul dari Wali Kota New York, Eric Adams, yang menyatakan bahwa ia akan meminta penangkapan Netanyahu jika ia datang ke kota tersebut. Adams merujuk pada kemungkinan adanya tuntutan pidana internasional terhadap Netanyahu. Pernyataan ini disampaikan Adams pada hari Minggu (17/9/2023).
Menanggapi ancaman tersebut, Netanyahu menyatakan ketidakkhawatirannya. Ia menegaskan, “Saya tidak takut.” Pernyataan ini disampaikan Netanyahu dalam sebuah wawancara dengan televisi NBC yang ditayangkan pada hari Minggu (17/9/2023).
Lebih lanjut, Netanyahu menyampaikan bahwa kunjungannya ke Amerika Serikat kali ini memiliki tujuan yang sangat penting. Ia dijadwalkan untuk menyampaikan pidato pada Sidang Majelis Umum PBB. Selain itu, ia juga berencana untuk bertemu dengan perwakilan dari berbagai negara bagian di AS. Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung pada minggu depan.
Wali Kota New York, Eric Adams, sebelumnya mengemukakan pandangannya terkait situasi hukum yang mungkin dihadapi Benjamin Netanyahu. Adams menyatakan, “Jika ada surat perintah penangkapan yang sah, maka kami akan menindaklanjutinya.” Pernyataan ini merujuk pada kemungkinan adanya tuntutan pidana terhadap Netanyahu di tingkat internasional. Adams juga menambahkan, “Kami tidak akan membuat perbedaan.” Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum akan tetap dilakukan tanpa memandang status individu.
Meskipun demikian, Benjamin Netanyahu tetap bergeming. Ia menegaskan komitmennya untuk hadir di forum internasional tersebut. Kunjungan ini menjadi sorotan mengingat adanya potensi konfrontasi hukum yang mungkin dihadapinya setibanya di tanah Amerika.
