Nepal dilanda bencana banjir bandang mematikan yang menelan ratusan korban jiwa. Sementara itu, di Malaysia, mantan Perdana Menteri Najib Razak menghadapi tuntutan hukum terkait kasus korupsi.
Bencana di Nepal terjadi pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, memicu banjir bandang dahsyat yang merusak berbagai wilayah. Laporan terbaru mengkonfirmasi sedikitnya 150 orang tewas akibat peristiwa tragis tersebut.
Di sisi lain, persidangan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali bergulir. Ia didakwa di bawah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) pada tanggal 15 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Sabil Razali, memimpin jalannya persidangan yang mengungkap detail dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Najib Razak.
Pihak berwenang Malaysia telah mengonfirmasi bahwa Najib Razak didakwa dengan tuduhan melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC). Jaksa Penuntut Umum Ahmad Sabil Razali menyatakan, “Dia didakwa berdasarkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC).”
Situasi di Nepal masih dalam tahap penanganan, dengan upaya penyelamatan dan identifikasi korban terus dilakukan. Banjir bandang yang terjadi pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, dilaporkan menyebabkan kerugian materiil yang signifikan selain korban jiwa. Angka kematian diprediksi masih dapat bertambah seiring dengan perkembangan situasi di lapangan.
