Amerika Serikat dilaporkan meninggalkan ruang sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Selasa (23/1/2024). Langkah ini diambil saat Prancis menyampaikan pernyataannya dalam sebuah pertemuan yang membahas isu hak asasi manusia.
Insiden ini terjadi setelah Amerika Serikat bersama dengan Korea Utara dan Rusia memberikan suara menentang perpanjangan masa jabatan Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Keputusan AS untuk keluar dari sidang tersebut memicu pertanyaan mengenai dinamika hubungan internasional dalam forum penting PBB.
Pemicu utama ketegangan yang berujung pada aksi walkout ini adalah voting mengenai perpanjangan mandat Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Korea Utara, dan Rusia, memilih untuk tidak mendukung perpanjangan tersebut. Sikap yang berseberangan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan fundamental di antara anggota tetap Dewan Keamanan PBB terkait isu-isu hak asasi manusia global.
Meskipun tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh perwakilan AS mengenai alasan spesifik walkout tersebut, tindakan ini diinterpretasikan sebagai bentuk protes atau ketidaksetujuan terhadap arah diskusi atau pernyataan yang disampaikan oleh Prancis. Dalam konteks diplomasi PBB, langkah semacam ini jarang terjadi dan seringkali menandakan adanya perbedaan pendapat yang mendalam.
Pertemuan Dewan Keamanan PBB tersebut merupakan forum krusial untuk membahas berbagai isu internasional, termasuk perlindungan hak asasi manusia di berbagai belahan dunia. Keputusan AS untuk menghentikan partisipasinya saat Prancis berbicara berpotensi memperumit upaya konsensus dalam forum multilateral tersebut.
