Jakarta – Ribuan pekerja di berbagai sektor industri yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta menghadapi bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kekhawatiran ini diungkapkan oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Situasi genting ini mencuat pasca-kunjungan kerja yang dilakukannya bersama perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan ke tiga provinsi tersebut.
Said Iqbal menjelaskan bahwa ancaman PHK ini merupakan imbas langsung dari gejolak ekonomi global yang semakin memburuk. Eskalasi ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel menjadi pemicu utama ketidakstabilan yang merembet hingga ke pasar domestik. Ketegangan ini menyebabkan volatilitas harga minyak mentah dunia, yang secara otomatis menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ini sangat memukul sektor industri di tanah air, terutama bagi perusahaan yang memiliki ketergantungan pada pasar internasional maupun pasokan bahan baku dari luar negeri.
"Perang Iran melawan Amerika dan Israel yang tidak kunjung berhenti dan ada ketidakpastian harga minyak dunia, itu sangat mempengaruhi produksi dari perusahaan-perusahaan terutama yang berorientasi ekspor," ujar Said Iqbal dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan oleh KSPI dan Partai Buruh pada Minggu (21/6/2026). Pernyataan ini menegaskan bagaimana isu internasional yang tampak jauh dapat memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Dampak negatif dari perselisihan global ini merambah dua klaster industri nasional secara simultan. Pertama, perusahaan yang berorientasi ekspor, seperti pabrik garmen dan alas kaki, mengalami pukulan telak akibat penurunan permintaan dari pasar internasional. Permintaan yang lesu ini memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, yang seringkali berujung pada pengurangan tenaga kerja. Para pekerja di sektor ini menjadi pihak yang paling rentan terkena imbasnya, mengingat mata pencaharian mereka sangat bergantung pada pesanan dari luar negeri.
Sementara itu, klaster industri kedua yang turut terdampak adalah manufaktur yang sangat bergantung pada pasokan bahan baku impor. Lonjakan harga komoditas global, yang juga dipicu oleh ketidakpastian geopolitik, secara langsung meningkatkan ongkos produksi bagi perusahaan-perusahaan ini. Kenaikan biaya operasional yang signifikan memaksa perusahaan untuk mencari cara menekan pengeluaran, dan PHK menjadi salah satu opsi yang terpaksa diambil demi kelangsungan bisnis.
"Sebaliknya, perusahaan yang bahan bakunya impor mengalami lonjakan ongkos produksi karena harga bahan baku ikut naik," tambah Said Iqbal. Kondisi ini menciptakan dilema bagi para pengusaha yang harus menyeimbangkan antara menjaga keberlangsungan usaha dengan tanggung jawab terhadap pekerjanya. Fluktuasi harga komoditas internasional, seperti minyak bumi yang menjadi indikator utama, memiliki efek domino yang luas, mulai dari biaya transportasi hingga biaya produksi bahan baku kimia yang banyak digunakan dalam industri manufaktur.
Fenomena ini sejalan dengan prediksi para analis ekonomi yang telah lama memperingatkan potensi kerentanan ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal. Ketergantungan pada ekspor komoditas dan impor bahan baku membuat perekonomian nasional rentan terhadap fluktuasi harga global dan ketegangan geopolitik. Dalam konteks ini, ancaman PHK massal menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera merumuskan strategi mitigasi yang komprehensif.
Perluasan dampak dari ketidakstabilan ekonomi global ini juga dapat dilihat dari sisi daya beli masyarakat. Melemahnya nilai tukar rupiah membuat harga barang-barang impor menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya membebani konsumen. Penurunan daya beli ini dapat semakin memperparah kondisi permintaan di pasar domestik, menciptakan lingkaran setan yang sulit diurai bagi sektor industri.
Menanggapi situasi yang mengkhawatirkan ini, serikat pekerja melalui KSPI terus berupaya melakukan dialog dengan pemerintah dan pihak pengusaha. Tujuannya adalah untuk mencari solusi alternatif selain PHK, seperti penundaan investasi, pengurangan jam kerja, atau bahkan restrukturisasi perusahaan dengan tetap mempertahankan aspek ketenagakerjaan. Upaya ini penting untuk melindungi hak-hak para buruh agar tidak menjadi korban utama dari ketidakpastian ekonomi global.
Penting untuk dicatat bahwa ancaman PHK ini bukan hanya persoalan industri tertentu, melainkan sebuah isu lintas sektoral yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif dalam menstabilkan iklim investasi, memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran, dan menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, diplomasi internasional juga memegang peranan penting dalam upaya meredakan ketegangan global yang berujung pada krisis ekonomi.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan komitmennya untuk memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan di berbagai daerah. Upaya pencegahan PHK dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi prioritas utama. Koordinasi dengan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha terus dilakukan untuk mencari titik temu dan solusi terbaik di tengah tantangan ekonomi yang kompleks ini.
Dengan potensi PHK yang menimpa ribuan buruh, situasi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Keberlanjutan sektor industri dan kesejahteraan pekerja sangat bergantung pada kemampuan kolektif untuk beradaptasi dan menghadapi gejolak ekonomi global yang tak terhindarkan. Langkah-langkah strategis dan kolaboratif sangat dibutuhkan agar ancaman ini tidak berujung pada krisis sosial yang lebih luas.











