Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah. Keputusan ini diambil sebagai upaya menekan pemborosan anggaran negara dan merapikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan AMMSI disampaikan melalui pernyataan tertulis pada Rabu, 17 Juni 2026, menanggapi Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 dari BGN.
AMMSI menilai penghentian sementara operasional dapur MBG saat libur sekolah merupakan langkah pengendalian belanja negara yang rasional dan efektif. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian mekanisme kerja bagi SPPG, sehingga pelaksanaan program menjadi lebih tertib dan sesuai dengan kebutuhan layanan yang sebenarnya. "Setiap rupiah yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis harus digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel," tegas AMMSI dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, AMMSI tidak hanya mendukung kebijakan BGN, tetapi juga secara tegas menyoroti adanya persoalan mendesak yang perlu segera ditangani: munculnya dapur-dapur baru di luar mekanisme resmi. Organisasi ini mengungkap adanya praktik jual beli titik dapur, meskipun portal pendaftaran resmi telah lama ditutup. Praktik semacam ini dinilai sangat berpotensi mengacaukan perencanaan program yang telah disusun secara matang.
Menurut AMMSI, dapur-dapur yang dipaksakan beroperasi di wilayah yang sudah melebihi kuota tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga berisiko besar memicu pemborosan anggaran negara. "Kami menolak keras dapur-dapur yang muncul di luar mekanisme resmi, terutama yang berasal dari praktik jual beli titik. Jika tetap dipaksakan beroperasi, akan terjadi surplus dapur yang membebani keuangan negara," tulis AMMSI.
Oleh karena itu, AMMSI mendesak BGN untuk segera berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna menertibkan dapur-dapur ilegal tersebut. Langkah penertiban ini dianggap krusial untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan menjaga kredibilitas salah satu program strategis nasional ini. "Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal dalam pelaksanaan program," ujar AMMSI.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Tempo telah berusaha meminta tanggapan dari BGN terkait pernyataan AMMSI, termasuk dugaan keberadaan dapur di luar mekanisme resmi dan isu kelebihan kuota. Namun, belum ada jawaban resmi yang diterima dari pihak BGN.
AMMSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Organisasi ini menekankan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga oleh kedisiplinan dalam tata kelola serta integritas seluruh pelaksana di lapangan.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) telah menyuarakan penolakan terhadap Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026. GAPEMBI menilai keputusan penghentian pemberian MBG selama masa libur sekolah berpotensi memberikan pukulan telak bagi kegiatan operasional dapur MBG serta rantai pasok bahan pangan yang selama ini menjadi tulang punggung program tersebut.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tertanggal 29 Desember 2025 maupun perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara BGN dan para mitranya. Alven menjelaskan bahwa bagi para pengelola SPPG, penghentian program selama libur sekolah bukan sekadar menghentikan distribusi makanan, melainkan juga mengancam keberlangsungan para relawan yang selama ini terlibat dalam operasional dapur. "Relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama masa libur," ungkap Alven pada Kamis, 18 Juni 2026.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memastikan pemenuhan gizi yang memadai bagi anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari penyedia bahan pangan, pengelola dapur, hingga relawan yang bertugas mendistribusikan makanan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada efektivitas manajemen dan pengawasan yang ketat di setiap lini.
Penghentian sementara operasional selama libur sekolah, menurut BGN dan didukung oleh AMMSI, dimaksudkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara optimal. Namun, kekhawatiran dari pihak GAPEMBI mengenai dampak terhadap operasional dapur dan nasib relawan juga menjadi catatan penting yang perlu dipertimbangkan oleh BGN dalam implementasi kebijakan ke depan.
Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara para pemangku kepentingan terkait strategi terbaik untuk mengelola dan mengoptimalkan Program Makan Bergizi Gratis. Dialog yang konstruktif antara BGN, AMMSI, GAPEMBI, serta pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk mencapai solusi yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa mengorbankan tujuan utama program, yaitu peningkatan gizi anak-anak Indonesia. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program akan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan program ini.











