Seorang remaja pria asal Prancis berusia 19 tahun harus menanggung konsekuensi finansial yang tidak sedikit akibat ulahnya menjilat sedotan dari mesin penjual minuman otomatis. Peristiwa yang terjadi di Singapura ini berujung pada denda sebesar 600 dolar Singapura, setara dengan kurang lebih Rp8 juta.
Kejadian bermula saat remaja tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi tidak terpuji pelaku yang menjilat bagian sedotan yang seharusnya digunakan oleh konsumen berikutnya. Setelah melakukan aksinya, sedotan tersebut kemudian dikembalikan pelaku ke dalam mesin penjual minuman iJooz.
Tindakan tersebut sontak menimbulkan kegaduhan dan kecaman dari publik, mengingat potensi penyebaran kuman dan penyakit yang ditimbulkan. Pihak berwenang setempat, melalui pernyataan yang disampaikan oleh Pengarah Keselamatan Makanan dan Minuman di Singapore Food Agency (SFA), Lim Tean Ling, menegaskan bahwa pelaku telah dijatuhi hukuman.
Menurut Lim Tean Ling, pelaku mengakui perbuatannya dan dijatuhi hukuman denda sebesar 600 dolar Singapura. “Dia didenda SGD600,” tegasnya, mengkonfirmasi besaran denda yang harus dibayarkan oleh remaja tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersihan dan etika saat menggunakan fasilitas umum, terutama yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan minuman. Tindakan sembrono yang dilakukan oleh individu dapat berdampak luas dan membahayakan kesehatan orang lain.
