Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan AKBP Faisal Rahmadani menegaskan bahwa Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam kasus narkotika yang sedang ditangani. AKP Pardiman hanya berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan Etomidate.
Penegasan ini disampaikan oleh AKBP Faisal Rahmadani untuk mengklarifikasi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa peran AKP Pardiman dalam kasus ini murni sebagai saksi yang memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi.
Menurut Kapolres, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mendapatkan keterangan yang utuh dari berbagai pihak. Hingga saat ini, belum ada indikasi keterlibatan langsung AKP Pardiman dalam tindak pidana narkotika. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, AKP Pardiman dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan temuan dugaan penyalahgunaan Etomidate. Etomidate sendiri adalah obat anestesi yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis ketat dan tidak diperuntukkan bagi penggunaan di luar indikasi medis atau tanpa resep dokter.
Kapolres Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberantas narkotika dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya demi menjaga kondusivitas wilayah.
