Wednesday, 22 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Airlangga Tegaskan PFII Bukan Sarang Pencucian Uang

Oleh Yohanes July 22, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah keras tudingan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) didirikan sebagai sarana pencucian uang atau penampungan dana ilegal. Ia menegaskan bahwa PFII sama sekali tidak dirancang untuk memfasilitasi aliran dana gelap.

Menurut Airlangga, PFII dibentuk dengan tujuan yang jelas dan positif, yaitu untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah keuangan internasional. “PFII ini bukan untuk dana-dana gelap,” tegas Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (18/6/2024).

Penegasan ini disampaikan Airlangga untuk menjawab kekhawatiran yang mungkin timbul di masyarakat terkait dengan potensi penyalahgunaan PFII. Ia menekankan bahwa PFII justru akan menjadi instrumen penting dalam upaya Indonesia menarik investasi asing yang sah dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pembentukan PFII merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan global yang terpercaya. Fokus utamanya adalah pada pengembangan sektor jasa keuangan yang inovatif dan transparan, bukan pada kegiatan ilegal.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional PFII akan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan standar internasional yang ketat. Hal ini penting untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dan mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan demikian, Airlangga berharap masyarakat dapat memahami tujuan sebenarnya dari PFII. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi yang berkualitas dan pengembangan ekosistem keuangan yang sehat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp