Monday, 7 September 2026
BREAKING
POLITIK

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Paksa DKI Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh Sehari

Oleh Danu Ilham September 7, 2026 43 minutes lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama satu hari. Keputusan ini diambil menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang masih terpantau di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengonfirmasi perpanjangan PJJ ini pada Kamis (30/6/2022). Menurutnya, langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan para siswa dan seluruh tenaga pendidik di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak abu vulkanik.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang PJJ selama satu hari lagi, terhitung mulai hari ini, Kamis 30 Juni 2022. Ini demi kesehatan dan keselamatan anak-anak kita,” ujar Nahdiana dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan PJJ pada Rabu (29/6/2022) karena adanya peringatan dini terkait sebaran abu vulkanik. Pihak Dinas Pendidikan terus memantau perkembangan kondisi kualitas udara dan dampak abu vulkanik terhadap aktivitas belajar mengajar.

Abu vulkanik yang berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda ini diketahui telah menyebar hingga ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, termasuk DKI Jakarta. Meskipun tidak menimbulkan dampak langsung yang parah seperti hujan abu tebal, keberadaan partikel halus abu vulkanik di udara dapat berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan jika terhirup dalam jangka waktu tertentu.

Oleh karena itu, perpanjangan PJJ ini diharapkan dapat meminimalkan risiko paparan abu vulkanik bagi siswa dan guru. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), untuk memantau pergerakan abu vulkanik dan memperbarui informasi mengenai kondisi kualitas udara di Jakarta.

Selain penyesuaian metode pembelajaran, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi kualitas udara memburuk. Penggunaan masker tetap disarankan bagi yang terpaksa beraktivitas di luar guna melindungi diri dari paparan partikel halus.

Bagikan: Facebook X WhatsApp