Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan bahwa sebanyak 17 tersangka telah ditahan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2026. Kasus-kasus ini berawal dari 15 laporan polisi yang berhasil ditangani oleh jajaran kepolisian daerah tersebut.
Upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas praktik pembakaran lahan yang merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian besar. Ke-17 tersangka yang kini berada dalam penahanan merupakan hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan intensif terhadap laporan-laporan yang masuk.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen. Pol. A., dalam keterangannya pada Senin, 23 Desember 2026, menyampaikan rincian mengenai penanganan kasus karhutla. Ia menegaskan bahwa dari 15 laporan polisi yang ditangani, 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan. Angka ini mencerminkan skala permasalahan karhutla yang dihadapi Sumsel pada tahun tersebut.
Penanganan kasus karhutla ini tidak hanya sekadar penangkapan dan penahanan, tetapi juga mencakup upaya penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku utama dan modus operandi yang digunakan. Polda Sumsel berupaya memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara serius dan setiap pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Irjen. Pol. A. menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan karhutla. Tindakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja, yang dapat memperburuk kondisi kebakaran hutan dan lahan.
Polda Sumsel akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di masa mendatang. Peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan tetap menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.
