Perdana Menteri Belanda Rob Jetten secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan yang dianggap "tak berperasaan" dan "tidak terhormat" terhadap mantan tentara KNIL asal Maluku yang dipindahkan ke Belanda pada tahun 1951. Permintaan maaf ini dilayangkan atas nama pemerintah Belanda, mengakui penderitaan mendalam yang dialami oleh para prajurit dan keluarga mereka.
Jetten menyatakan penyesalan mendalam atas cara para tentara tersebut diberhentikan, penerimaan yang tidak memadai, dan pengabaian yang mereka alami setibanya di Belanda. Para prajurit ini, yang direkrut untuk berperang di masa kemerdekaan Indonesia, dijanjikan kepulangan ke kampung halaman mereka. Namun, kenyataannya mereka justru ditempatkan di bekas kamp transit Nazi di Westerbork, sebuah perlakuan yang jauh dari harapan dan martabat.
"Atas pemberhentian mereka sebagai tentara yang dilakukan secara tidak berperasaan dan tidak terhormat, atas penerimaan dan tempat tinggal yang tidak memadai, karena mereka tidak diperhatikan dan ditinggalkan, atas kerinduan untuk pulang yang tidak pernah terwujud, atas kesedihan dan penderitaan dalam begitu banyak keluarga Maluku..untuk semua itu, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda," ujar Jetten seperti dilansir The Guardian, Senin (22/6). Ia menambahkan bahwa permintaan maaf ini bukan hanya sudah sangat terlambat, tetapi juga merupakan langkah penting untuk dapat bergerak maju.
Peristiwa ini merujuk pada pemindahan sekitar 12.500 prajurit Maluku beserta keluarganya ke Belanda pada tahun 1951. Mereka merupakan bagian dari Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL), atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda. KNIL sendiri dibentuk pada tahun 1830 dengan tujuan utama mempertahankan wilayah kekuasaan kolonial Belanda di Nusantara. Meskipun sering diasosiasikan dengan kekuatan penjajah, penting untuk dicatat bahwa pada abad ke-20, mayoritas personel KNIL justru berasal dari kalangan pribumi, termasuk mereka yang berasal dari Jawa, Ambon, dan Minahasa.
Rob Jetten, sosok di balik permintaan maaf bersejarah ini, dikenal sebagai Perdana Menteri Belanda yang relatif muda. Lahir pada 25 Maret 1987 di Veghel, Brabant Utara, Belanda, Jetten memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang administrasi publik, dengan gelar BA dan MA dari Universitas Radboud. Ia dilantik menduduki jabatan Perdana Menteri pada Senin, 23 Februari 2026, memimpin koalisi yang terdiri dari Demokrat ’66 (D66), Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD), dan Aliansi Demokrat Kristen (CDA). Kabinetnya terdiri dari 18 menteri dan 10 sekretaris negara.
Selain menjabat sebagai kepala pemerintahan, Jetten juga mengemban amanah sebagai Menteri Urusan Umum, yang bertanggung jawab atas koordinasi kebijakan pemerintah dan komunikasi. Dalam kapasitasnya ini, ia juga terlibat dalam penyampaian informasi terkait Keluarga Kerajaan Belanda. Jetten memiliki ambisi besar untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kemampuan para politisi dalam mengambil keputusan sulit dan menyelesaikan permasalahan praktis, demi membangun Belanda yang lebih baik di masa kini dan mendatang.
Lebih jauh, Rob Jetten mencatatkan sejarah sebagai Perdana Menteri Belanda pertama yang secara terbuka mengakui dirinya sebagai gay. Meskipun ia tidak menjadikan orientasi seksualnya sebagai fokus utama dalam identitas politiknya, Jetten pernah secara vokal menyuarakan penolakannya terhadap homofobia. Lima tahun lalu, ia mengunggah video yang menampilkan dirinya membacakan deretan pesan homofobik yang ia terima, sebagai bentuk kepeduliannya dalam memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia. Jetten sendiri diketahui telah bertunangan dengan Nicolas Keenan, seorang pemain hoki asal Argentina, dan keduanya dilaporkan telah menikah pada tahun 2025.
Permintaan maaf ini diharapkan dapat menjadi penutup babak kelam dalam sejarah hubungan Belanda dengan komunitas Maluku. Pengakuan atas kesalahan masa lalu dan upaya rekonsiliasi menjadi krusial dalam memelihara keharmonisan sosial dan menghormati warisan sejarah yang kompleks. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya refleksi sejarah bagi sebuah negara dalam menghadapi dampak kolonialisme dan perlakuan terhadap kelompok minoritas.











